Versi hitung cepat, Airin unggul 59,74 persen di Pilkada Tangsel
Lawan Airin, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra memperoleh 10, 34 persen, lalu Arsyid–Elvier Ardianie dapat 29, 92 persen.
Hasil hitung cepat lembaga survei Charta Politika pasangan calon Wali Kota Airin Rachmi Diany dan wakilnya Benyamin Davnie sementara unggul 59,74 persen. Saat ini total suara yang sudah masuk 95 persen.
Dua pasangan lain, yakni Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra memperoleh 10, 34 persen, lalu Arsyid–Elvier Ardianie dapat 29, 92 persen. Saat ini proses penghitungan masih berlangsung.
Total, hari ini ada 265 Pilkada Serentak tersebar di provinsi, kabupaten dan kota digelar. Jumlah ini berkurang karena Pilkada di 5 daerah ditunda.
Baca juga:
Menyaksikan penghitungan suara Pilkada Tangsel di TPS 26
Blusukan ke TPS, Luhut diteriaki warga Ciputat menteri Perhubungan
Datang ke TPS masih sepi, Arsid harap warga Tangsel tidak golput
KPU Banten berharap tak ada putaran kedua lagi di Pilkada Tangsel
Tarik pemilih, TPS di Tangsel gelar atraksi barongsai
Ikhsan Modjo tuding Pilkada Tangsel gencar dengan politik uang
Tinjau Pilkada di Tangsel, Mendagri cek bilik hingga kotak suara
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.