VIDEO: Emosi Masinton PDIP Depan Menteri di Rapat RUU Pilkada "Kita Tidak Bisa Butakan Kebenaran!"
Materi revisi ditargetkan sudah disepakati serta disahkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR, pada malam harinya
Badan Legislasi (Baleg) DPR merencanakan merevisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi mengubah syarat pencalonan, Rabu (21/8/2024).
Salah satu materi dibahas tentang Pasal 40 baru saja tertuang dalam putusan MK terkait ambang batas (threshold) partai politik untuk pencalonan kepala daerah. Partai tanpa kursi di DPRD bisa mengajukan calon.
- VIDEO: Nyaris Ribut, DPR Terbakar Emosi Melotot ke Jaksa Jovi Buntut Ucapan Nyelekit
- VIDEO: Pimpinan Komisi I Emosi Kominfo & BSSN Soal Peretasan PDN "Jangan Saling Salah-Salahan"
- VIDEO: Emosi Megawati Akui Jadi Provokator, Tunjuk-Tunjuk Kader PDIP Panas Dicap Tukang Ngamuk!
- VIDEO: MELEDAK EMOSI! Anggota DPR Melotot Skak Menteri Nadiem Kritik Biaya UKT Mahal
Pembahasan rencananya dikebut dalam satu hari. Materi revisi ditargetkan sudah disepakati serta disahkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR, pada malam harinya.