VIDEO: Kubu AMIN Bambang Widjojanto Minta MK Putuskan Pemilu Ulang Tanpa Prabowo-Gibran
Salah satu isinya yaitu meminta KPU untuk melakukan pemilu ulang, tanpa melibatkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Kubu AMIN Bambang Widjojanto Minta MK Putuskan Pemilu Ulang Tanpa Prabowo-Gibran
Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto menjelaskan isi petitum dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3).
Salah satu isinya, yaitu meminta KPU untuk melakukan pemilu ulang, tanpa melibatkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Kemudian dalam isi petitum lainnya, meminta mendiskualifikasi Gibran, atau menyertakan Prabowo dalam Pemilu, namun harus mengganti calon wakil presidennya.