Wacanakan panggil JK, Pansus Pelindo dinilai 'salah alamat'
Ada dugaan Pansus Pelindo ini untuk melengserkan menteri tertentu di Kabinet Kerja.
Rencana pemanggilan Wapres Jusuf Kalla dalam Pansus Pelindo II dinilai salah alamat. Nantinya, pemanggilan ini diprediksi sebagai upaya tawar menawar demi kepentingan tertentu.
Pakar hukum tata negara Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf menegaskan, pemanggilan keduanya hanya membuat politik bertambah gaduh. ini sekaligus menunjukkan Pansus tak paham aturan ketatanegaraan.
"Kalau Pansus ingin memanggil Wapres, apalagi Presiden, itu sudah salah alamat. Dan hanya untuk gaya-gayaan saja. Pansus Pelindo itu terlalu kecil untuk dijelaskan oleh Presiden dan Wapres," ujar Asep seperti dilansir Antara, Minggu (1/11).
Menurut Asep, Presiden dan Wapres tidak relevan hadir di Pansus Pelindo. Dia melihat pemanggilan itu selain melanggar ketatanegaraan, Pansus Pelindo juga dinilai telah ditunggangi kelompok atau partai tertentu demi memenuhi ambisinya.
"Saya kira Pansus (Pelindo) tak mengerti sistem ketatanegaraan kita. Dari mana jalannya bisa panggil Presiden ataupun Wapres begitu saja? Kalau ada dugaan korupsi di Pelindo diserahkan saja ke aparat hukum. Aparat hukum yang harus didukung untuk menuntaskan kasus itu. Tak perlu pansus-pansusan," kata Asep.
Kalau kerja Pansus hanya memberikan catatan penegakan hukum di Pelindo, lanjut Asep, DPR tak perlu membuang-buang tenaga, pikiran dan uang negara. Sebab, Pansus sendiri membutuhkan biaya tidak sedikit.
Dia menilai, Pansus Pelindo ini untuk melengserkan menteri tertentu di Kabinet Kerja. Apalagi ada dugaan bahwa dibentuknya pansus telah ditunggangi partai tertentu.
"Untuk melengserkan menteri tertentu tak perlu bentuk Pansus yang menggunakan duit negara. Tak perlu cari kesalahan-kesalahan yang tidak masuk akal. Ini tidak baik bagi perjalanan sejarah bangsa ini ke depan. Ini akan jadi contoh tidak baik bagi generasi bangsa ini," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Pansus Pelindo II Junimart Girsang mengatakan, pihaknya bisa memanggil Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla jika diperlukan demi membuka fakta pelanggaran yang dilakukan PT Pelindo.
"Presiden saja bisa kita panggil, apalagi Wapres, karena ini untuk kepentingan rakyat dan bangsa," ujar Junimart, Jumat lalu.
Pansus Pelindo II sudah meminta berbagai keterangan dari berbagai pihak, termasuk mantan Kabareskrim Komjen Budi Waseso dan Menko Maritim Rizal Ramli.