Walau satu calon, Menteri Tjahjo ingin pilkada tetap berjalan
"Prinsipnya, satu pasangan ini hak politiknya harus dilindungi dan dihormati," tegas Tjahjo.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, hak-hak individu dan partai politik yang sudah mengajukan diri sebagai bakal calon kepala daerah, adalah aspek prinsipil yang harus dijaga para penyelenggara pilkada serentak di akhir tahun 2015 ini.
Sebab, jika hanya ada satu pasangan calon dan pilkada di sebuah daerah itu harus diundur pelaksanaannya sampai 2017 mendatang, dirinya sangsi mengenai rival yang akan muncul bagi pasangan yang telah siap tersebut.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
"Prinsipnya, satu pasangan ini hak politiknya itu harus dilindungi dan dihormati. Kalau ini diberhentikan untuk ikut pada 2017, siapa yang bisa menjamin pada 2017 nanti akan muncul dua pasang calon? Kan enggak ada jaminan, kan kasihan," ujar Tjahjo saat ditemui di Lemhanas, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (4/8).
"Kayak Ibu Risma lah. Dia udah populer, dikehendaki masyarakat, hasil surveinya bagus, hampir mayoritas parpol dukung dia. Tahu-tahu karena enggak punya pasangan calon terus mundur mendadak, kan enggak fair" katanya menambahkan.
Tjahjo menyebut, tak menutup kemungkinan jika pihaknya akan memilih opsi untuk menggunakan mekanisme 'bumbung kosong', seperti yang diterapkan dalam pemilihan kepala daerah di tataran pilkades.
Namun, walaupun opsi tersebut juga belum pasti dipilih oleh pihaknya untuk kemudian diajukan kepada Presiden Jokowi, dirinya tetap berkehendak agar bagaimanapun caranya, satu pasangan calon itu saja sudah bisa tetap ikut pilkada,
"Jadi opsi utamanya nanti, diharapkan walaupun cuma satu pasang calon, bisa tetap pilkada. Tinggal soal mekanismenya gimana? Kalau di Pilkades, lawan 'bumbung kosong'. Tapi kami juga tidak setuju kalau otomatis dilantik, kan tidak fair, tidak bisa begitu juga. Mekanismenya ya tetap akan melawan kotak kosong itu tadi, tetap secara demokratis," ujar Tjahjo.
"Tapi bumbung kosong ini baru usulan. Mengenai opsi lain itu yang penting bagaimana agar satu pasangan calon saja bisa ikut pilkada, itu aja kan intinya. Kalau bisanya cuma dia yang ikut pilkada, ya dia ikut pilkada. Dasarnya ya Perppu," pungkasnya.
Baca juga:
Banyak mantan napi nyalon di pilkada, ini tanggapan Ketua DPR
Beri bimbingan, KPU harap daerah paham teknis kampanye pilkada
Bumbung kosong bisa jadi solusi mengatasi calon tunggal pilkada
Masih banyak persoalan, Ketua DPR setuju pilkada serentak ditunda
KPUD Depok akan panggil PDIP soal dugaan surat pernyataan palsu
Ketua DPR minta tak ada praktik mahar politik di pilkada serentak
Perppu bumbung kosong di pilkada dinilai berbahaya bagi demokrasi