Wanda Gabung Golkar, NasDem: Rumah Beliau di Atas Tanah Japto Menurut BPN
“Yang kami pahami lokasi rumah yg sedang diributkan wanda ini secara hukum punya Tjapto, pemilik sertifikat sah yang diakui BPN. Di sisi lain, wanda tidak punya alas hak atas tanah tersebut,” sambungnya.
Ketua DPP Partai NasDem Ahmad ali angkat bicara soal Wanda Hamidah yang memutuskan keluar dari NasDem dan berpaling ke Golkar. Ali menegaskan mau pindah kemanapun adalah hak semua orang termasuk Wanda.
“Kami menghormati Wanda pindah ke partai mana saja itu memang hak dia,” kata Ali pada wartawan, Jumat (21/10/2022).
-
Kapan Wanda Hamidah terlibat dalam kerusuhan Mei 1998? Wanda juga termasuk mahasiswi yang ikutan terjun ke lapangan saat Kerusuhan Mei 1998.
-
Siapa saja yang pernah Wanda Hamidah perankan di film? Pada 2011 Wanda sempat membintangi film 'PENGEJAR ANGIN', 'CAHAYA DARI TIMUR: BETA MALUKU' (2014) dan 'IMPERFECT' pada tahun 2019.
-
Apa yang membuat Wanda Hamidah tertarik dengan dunia politik? Selain sibuk di dunia hiburan, ternyata Wanda emang udah tertarik dengan dunia politik dan hukum dari jaman muda.
-
Di mana Wanda Hara lahir? Wanda Hara, yang lahir pada 6 April 1985 di Medan, Sumatra Utara, adalah seorang fashion stylish langganan artis ternama yang kini telah berusia 39 tahun.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Kapan sebuah Hadis dianggap sah? Menurut Ta'rif Muhadditsin, suatu hadis bisa dikatakan shahih apabila telah memenuhi lima syarat penting berikut: Sanadnya Bersambung Periwayat Bersifat Adil Perawi Bersifat Dhabit Tidak Tanggal atau Syadz Terhindar dari 'Illat
Ali membantah kabar bahwa Wanda selama di NasDem tidak mendapat bantuan hukum atau pembelaan terkait masalah rumah yang menimpanya.
“Mengenai pernyataan dia dizalimi, digusur tidak ada pembelaan, nasdem pasti akan selalu berada di garda terdepan bela kepentingan masyarakat, apalagi kader ketika menghadapi permasalahan,” kata Ali.
Namun, lanjut Ali, NasDem bukan partai yang secara membabi buta membela kader tanpa memiliki dasar hukum jelas.
“Tapi partai tidak akan membabi buta melakukan pembelaan terhadap kader yg tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Yang terjadi hari ini, yang dikatakan wanda rumahnya digusur dan dizalimi, kita dari nasdem sudah coba untuk mencari tahu sebenarnya apa dasar wanda mengklaim itu,” kata dia.
“Yang kami pahami lokasi rumah yg sedang diributkan wanda ini secara hukum punya Tjapto, pemilik sertifikat sah yang diakui BPN. Di sisi lain, wanda tidak punya alas hak atas tanah tersebut,” sambungnya.
Ali menegaskan Indonesia adalah negara hukum sehingga semua perbuatan harus patuh pada aturan hukum yang ada. Apalagi Wanda tak mampu membuktikan surat kepemilikan rumah di kawasan Menteng tersebut.
“Kita tidak boleh melakukan tindakan atas dasar katanya, bernegara ini kan menurut hukum beradministrasi,” kata dia.
“Saya sudah coba kroscek pengakuan Wanda. Jadi kami merasa tidak punya alasan yang sah, wanda tidak punya hak di situ karena tidak bisa memperlihatkan alat bukti kepemilikan tersebut. Bukan tidak bela, kami tidak mau terlibat dalam satu urusan yang tidak ada dasarnya. Kalau pindah ke partai lain itu hak dia,” pungkasnya
Sebelumnya, Publik figur Wanda Hamidah secara mengejutkan muncul di Acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Partai Golkar di JIEXPO Kemayoran Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Dia menyatakan, kedatangannya kali ini sebagai penanda secara resmi bahwa dirinya kini menjadi kader Partai Golkar. Hal itu dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA) dan jaket kuning yang dikenakan.
“Saya ingin berada di dalam partai yang wakil rakyatnya, baik di eksekutif maupun di legislatif mensejahterakan rakyatnya. Bukan menyengsarakan rakyatnya,” kata Wanda Hamidah kepada awak media di JIEXPO Kemayoran, Jakarta.
(mdk/ded)