Willy Aditya Jadi Ketua Komisi XIII
Komisi XIII akan mencangkup Ruang lingkup: reformasi, regulasi, dan HAM.
Anggota DPR Fraksi NasDem Willy Aditya ditunjuk sebagai Ketua Komisi XIII yang membidangi reformasi regulasi dan bidang HAM. Penetapan Komisi XIII dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Ruang Rapat Banggar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10).
Willy ditemani empat wakil ketua. Yaitu Andreas Hugo Pareira dari Fraksi PDIP, Dewi Asmara dari Fraksi Golkar, Sugiat Santoso dari Fraksi Gerindra, Rinto Subekti dari Fraksi Demokrat.
- Komisi XIII DPR Duga Ada Kelalaian Terkait Kaburnya 7 Tahanan Rutan Salemba: Ada Udang di Balik Bakwan
- VIDEO: Gebrakan Komisi Baru di DPR, Undang Menteri HAM Pigai Bahas Anggaran Rp20 Triliun
- Bantah Komisi III DPR, KY Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Seleksi Calon Hakim Agung
- Kongres III Partai NasDem Soroti Penegakan Hukum di Indonesia
"Apakah nama-nama pimpinan komisi XIII dapat disetujui untuk ditetapkan?" ujar Adies saat rapat pengambilan keputusan.
"Setuju," kata anggota Komisi XIII yang hadir.
Diketahui, Komisi XIII DPR RI merupakan komisi baru di periode 2024-2029. Komisi XIII akan mencangkup Ruang lingkup: reformasi, regulasi, dan HAM.
Sementara untuk mitra kerja, diantaranya:
1. Kementerian Hukum
2. Kementerian HAM
3. Kementerian Sekretariat Negara
4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
5. Komnas HAM
6. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
9. Sekretariat Jenderal DPD RI
10. Sekretariat Jenderal MPR RI
11. Kantor Staf Presiden (KSP)