WNI kembali disandera, Komisi I DPR pertanyakan patroli antar negara
Komisi I DPR juga mempertanyakan kinerja lembaga negara terkait insiden kembali disanderanya WNI
Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin mempertanyakan kinerja lembaga negara terkait kembali terjadinya penyanderaan WNI oleh kelompok bersenjata di perairan Filipina. Menurut dia, ada tiga hal yang patut dipertanyakan dari kejadian penyanderaan yang berulang ini.
Pertama, harus dicatat bahwa Indonesia sebelumnya telah sangat toleran terhadap perompak, tetapi justru dimanfaatkan sebagai satu kelemahan untuk memeras kembali. Di sisi lain, Hasanuddin juga mempertanyakan sejauh mana dilakukan pencegahan berikut melalui operasi patroli.
"Hal kedua, ke mana itu patroli bersama antar negara? Mengapa selama ini tidak efektif, lalu bentuk MOU itu seperti apa?," ujar TB Hasanuddin, Jakarta, Jumat (24/6).
Lebih lanjut, Politikus PDIP ini mempertanyakan soal perilaku para anak buah kapal (ABK) yang melintasi wilayah perairan rawan. Seharusnya pasca kejadian sebelumnya, para ABK kapal menjadi semakin waspada.
"Ketiga, kenapa para ABK tidak pernah berkoordinasi minta pengawalan dari pihak keamanan khususnya TNI AL misalnya? Mengapa bisa terulang lagi?" tegasnya.
Sebelumnya diketahui, Menteri Luar Negeri Indonesia, Jumat (24/6), membenarkan telah terjadi penyanderaan kepada tujuh awak kapal asal Indonesia. Insiden ini terjadi di wilayah Sulu, perairan Filipina Selatan.
"Setelah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, pada 23 Juli 2016, kami mendapat konfirmasi mengenai ada penyanderaan anak buah kapal tugboat Charles 001 dan tongkang Robby 152," ujar Menlu Retno di kantor Kementerian Luar Negeri Indonesia.