Yusril sebut Agung Laksono ngotot jadi ketum, Ical dikasih wanbin
Keinginan Agung menjadi ketua umum Golkar ini yang membuat islah Golkar berjalan deadlock.
Kuasa hukum Aburizal Bakrie (Ical) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, seharusnya hari ini digelar sidang mediasi gugatan kubunya terhadap tim penyelamat Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono. Namun sidang ditunda karena pengacara kedua belah pihak tidak diberi kuasa untuk membahas soal islah.
"Namun karena pengacara kedua pihak tidak diberi kuasa untuk melakukan mediasi, maka sidang mediasi tidak menghasilkan apa-apa," tulis Yusril dalam akun Twitternya, @Yusrilihza_Mhd dikutip merdeka.com, Selasa (3/2).
Yusril menjelaskan, antara Ical dan Agung memilih untuk membentuk tim islah sendiri di luar tim kuasa hukum. Namun, lanjut dia, tim islah tersebut belum menemukan titik temu.
"Ganjalan utamanya karena Agung Laksono tetap meminta dirinya menjadi Ketua Umum Partai Golkar. ARB diminta menjadi Ketua Wanbin," kata dia.
Yusril menegaskan, batas islah yang disepakati sampai 9 Februari nanti. Jika islah tidak juga ketemu, maka yang berhak memutuskan kepengurusan Golkar hanya pengadilan.
"Selanjutnya apakah Munas Bali atau Munas Ancol yang sah akan tergantung putusan hakim. Keabsahan salah satu Munas tersebut akan menentukan siapa ketum DPP Golkar yang sah, ARB atau AL. Kita tunggu saja perkembangan sidang," pungkasnya.