Yusril sebut kudeta Agung cs ke loyalis Ical di fraksi prematur
"Jadi sabar sedikit siapa tahu keinginan kami ke Majelis Hakim dikabulkan untuk penundaan SK itu," kata Yusril.
Kuasa hukum Golkar Munas Bali Yusril Ihza Mahendra mengaku Golkar kubu Agung Laksono sebagai pengurus yang sah. Sebab, Pengadilan Negeri Jakarta Utara belum mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical).
Sehingga, dia menyebut sah-sah saja Golkar kubu Agung Laksono ingin merebut kekuasaan di parlemen yang dikuasai loyalis Ical. Namun, ia tak membenarkan jika langkah Agus Gumiwang cs itu sesuai dengan aturan yang berlaku di parlemen.
"Jadi mereka merombak fraksi itu sah saja secara internal. Tindakan itu sah tapi apakah tindakan itu sesuai dengan UU atau tidak. Tapi dalam UU MD3 itu mengatur perombakan fraksi harus lewat pimpinan DPR dan rapat paripurna. Jadi mereka belum bisa karena masih prematur," kata Yusril saat ditemui sebelum rapat dengan Fraksi Golkar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/3).
Yusril menegaskan keputusan merombak fraksi Golkar di parlemen masih dipegang penuh oleh Golkar kubu Ical. Terlebih pihaknya masih mengupayakan ke PN Jakarta Utara untuk menunda keabsahan SK yang diterbitkan Menkum HAM perihal pengesahan Golkar pimpinan Agung Laksono.
"Jadi sabar sedikit siapa tahu keinginan kami ke Majelis Hakim dikabulkan untuk penundaan SK itu," kata Yusril.