Yusril Usulkan Jokowi Jawab Singkat Jika Ditanya Soal Kasus Novel di Debat Capres
Yusril menegaskan, Jokowi juga sudah menyetujui rekomendasi Komnas HAM untuk dibentuknya tim pencari fakta.
Tim pakar debat bidang hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan jawaban jika kubu Prabowo-Sandiaga menanyakan soal kasus Novel Baswedan dalam debat Pilpres perdana.
"Soal Novel itu jawaban Pak Jokowi singkat saja. Teruskan penyidikan kasus itu. Dan beliau ingin disegerakan penuntasan terhadap kasus yang menimpa Pak Novel Baswedan itu," katanya di Jakarta Theater, Jakarta, Rabu (16/1).
-
Mengapa debat capres-cawapres penting? Tujuan dari debat sendiri adalah untuk mencari pemahaman yang lebih mendalam mengenai suatu isu, dan juga untuk menemukan solusi atau keputusan yang terbaik.
-
Kapan debat capres ketiga ini diadakan? Debat ketiga Pilpres akan digelar malam ini di Istora Senayan, Minggu (7/1).
-
Siapa saja yang ikut berdebat di debat capres ketiga? Debat akan menghadirkan seluruh kandidat calon presiden, yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.
-
Apa yang diprotes oleh Cak Imin terkait debat capres? Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memprotes soal dua panelis debat capres yang berasal dari Universitas Pertahanan.
-
Di mana debat Cawapres tersebut berlangsung? “Kita harus hati-hati untuk masalah pencurian data. Untuk itu harus kita kuatkan cyber security, cyber defence kita,” kata dia dalam debat Cawapres di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (22/12).
-
Bagaimana cara debat capres-cawapres diselenggarakan? Debat adalah sebuah proses diskusi formal antara dua pihak atau lebih yang memiliki pandangan atau pendapat yang berbeda mengenai suatu hal.
Dia menegaskan, Jokowi juga sudah menyetujui rekomendasi Komnas HAM untuk dibentuknya tim pencari fakta.
"Dan Pak Jokowi juga menegaskan, Pemerintahan beliau setuju dan menerima rekomendasi dari Komnas HAM untuk membentuk tim pencari fakta untuk mengungkapkan kasus Novel Baswedan," ungkap Ketua Umum Partai Bulan Bintang.
Yusril memandang, kasus Novel itu sudah clear dijawab nanti oleh Jokowi-Ma'ruf. Di mana pada prinsipnya semua kejahatan itu melanggar HAM.
"Tapi tidak semua pelanggan HAM itu terkategorikan pelanggan HAM yang berat. Jadi kasus Pak Novel Baswedan itu adalah kasus murni hukum, pelanggaran HAM dalam artian pelanggaran hukum, bukan pelanggaran HAM berat," jelasnya.
Dia menegaskan, jawaban itu sudah didiskusikan, meskipun Jokowi-Ma'ruf memang sudah menyiapkan jawaban yang lain.
"Pak Jokowi-Ma'ruf sudah menyiapkan jawabannya. Cuma jawabannya itu diberikan masukan lagi supaya lebih matang. Pendalaman," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jokowi Usai Pemantapan Debat Capres: Mantul, Mantul
Prabowo-Sandi Akan Berangkat Debat Bersama Dari Kertanegara
Persiapan Debat Capres, Jokowi-Ma'ruf Dibantu Dua Pakar Komunikasi
Mengintip Juru 'Poles' Jokowi-Ma'ruf Jelang Debat Capres
Cara Kerja Juru Poles Jokowi-Ma'ruf Hadapi Debat Capres
'Peradilan HAM Tidak Pernah Terwujud Menjadi Beban Bagi Prabowo'