Zulkifli Hasan ngaku tak mau pencitraan lewat revisi UU KPK
Zulkifli mengaku pihaknya setuju dengan revisi UU KPK jika memperkuat posisi penyidik independen.
Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan menegaskan tidak ingin melakukan pencitraan dalam mengomentari polemik revisi UU KPK yang tengah berlangsung. Pihaknya hanya akan mendukung revisi tersebut jika bisa memperkuat posisi KPK dalam melakukan pemberantasan terhadap praktik korupsi.
"Kalau memperkuat, kita ndak boleh tolak. Kalau memperlemah, kita tolak. Saya enggak mau pencitraan, maunya fakta dan data saja," ujar Zulkifli kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/2).
-
Bagaimana Zulkifli Hasan mendorong perkembangan UMKM? Dirinya kembali menambahkan, bahwa UMKM lokal akan bisa lebih berkembang melalui e-commerce."Kamu semua bisa jualan bahkan sampai ke luar negeri, semuanya ada lengkap kan? Kaya mas Ardi ini sampai diajarin buka toko dan pakai fitur-fitur di Kampus Shopee, jadi omset bisa tambah banyak," tambah Zulkifli Hasan.
-
Mengapa Zulkifli Hasan menekankan pentingnya UMKM? Mendag Zulhas menjelaskan sektor UMKM memiliki peran strategis dan besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara. “UMKM menopang masa depan ekonomi Indonesia, kenapa? Karena 64% bisnis di Indonesia berasal dari UMKM, Kuncinya UMKM maju, ekonomi maju.” jelas Zulhas.
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KH Zainal Mustafa diangkat sebagai Pahlawan Nasional? Pada 6 November 1972, KH Zainal Mustafa diangkat sebagai Pahlawan Pergerakan Nasional dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 064/TK/Tahun 1972.
-
Bagaimana KPK akan menganalisis putusan hakim terhadap Hasbi Hasan? "Melalui isi pertimbangan putusan Majelis Hakim tersebut, KPK segera akan menganalisisnya untuk dijadikan sebagai informasi," sambung Ali.
Zulkifli mengaku pihaknya setuju dengan revisi UU KPK jika memperkuat posisi penyidik independen. Sebaliknya, jika posisinya justru melemahkan posisi KPK ia akan menolak.
Pun halnya dengan badan pengawas KPK. Ia masih belum mau mengomentari lebih jauh. Jika fungsi badan pengawas hanya untuk mengawasi kinerja KPK ia menyetujui.
"Kalau mengawasi, boleh. Kita masih liat dulu maunya pemerintah dan KPK. Karena yang dulu kan setuju. Tapi yang sekarang enggak karena dianggap akan melemahkan," tandasnya.
Baca juga:
Ada langkah lain benahi KPK selain revisi UU
Demokrat: Tunjukkan kalau pemerintah punya draf yang memperkuat KPK
Fahri Hamzah tuding Jokowi ambil untung dari isu revisi RUU KPK
Lima alasan presiden wajib tolak revisi Undang-undang KPK