Zulkifli tolak pimpinan MPR jadi 11 orang: Emang mau main bola?
Zulkifli tolak pimpinan MPR jadi 11 orang: Emang mau main bola? Zulkifli memahami, substansi awal penambahan adalah mengakomodir PDIP untuk mendapatkan jatah pimpinan DPR dan MPR. Namun, apabila usulan menambah 6 pimpinan MPR menjadi 11 kursi tidak masuk akal.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mendukung wacana penambahan kursi pimpinan MPR. Akan tetapi, dia tidak ingin kursi pimpinan MPR ditambah menjadi 11 kursi. Ditambahnya pimpinan MPR menjadi 11 kursi dinilai akan memicu penilaian buruk dari masyarakat dan dunia internasional.
"Nambah saya setuju, tapi kalau sebelas jangan begitu dong, emang mau main bola?" kata Zulkifli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/5).
Zulkifli memahami, substansi awal penambahan adalah mengakomodir PDIP untuk mendapatkan jatah pimpinan DPR dan MPR. Namun, apabila usulan menambah 6 pimpinan MPR menjadi 11 kursi tidak masuk akal.
"Kita prinsipnya setuju penambahan itu, mungkin ditambah lagi sedikit, saya kira enggak ada soal. Tapi kalau sebelas itukan bayangkan pimpinan MPR DPR 22, enggak usah bikin tim PSSI lagi kita," tegasnya.
Dia menepis argumentasi soal penambahan itu agar pengambilan keputusan menjadi lebih mudah. Pengambilan keputusan di MPR dengan komposisi 11 pimpinan justru dianggap akan menjadi lebih sulit.
"Itu kan untuk ambil keputusan sulit. Kalau banyak bukannya makin tambah sulit, jadi yang bener lah kalau alasan," pungkas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan, pembahasan wacana penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD dalam RUU MD3 terus berlangsung dinamis. Saat ini, muncul usulan baru agar pimpinan MPR ditambah 6 menjadi 11 kursi, sementara DPR ditambah 2 menjadi 7 kursi dan DPD ditambah 2 menjadi 5 kursi.
"Masih dinamis, ada juga usulan bahwa pimpinan DPR ditambah 2, MPR ditambah 6, terus kemudian pimpinan. DPD ditambah 2. Jadi ini berkembang terus, jadi ini dinamis," kata Firman.
Firman menyebut pihaknya belum menentukan peruntukan 6 kursi tambahan pimpinan MPR tersebut. Baleg juga tidak akan menunjuk fraksi-fraksi partai di DPR yang akan mendapatkan jatah kursi pimpinan MPR.
"Belum, 6 itu belum tahu buat siapa. Kita tidak akan menunjuk dari fraksi-fraksinya tapi kita akan bikin regulasinya saja. Masalah itu kan ada mekanismenya," terangnya.
Baca juga:
Saat wakil rakyat ribut minta tambah kursi
Usulan penambahan pimpinan MPR berasal dari fraksi pro pemerintah
Fadli Zon setuju jumlah pimpinan MPR ditambah, ini alasannya
PDIP sebut usul pimpinan MPR jadi 11 bukti semua partai minta jatah
Fraksi Hanura sebut penambahan kursi pimpinan MPR biar lebih solid
Fadli Zon sebut penambahan 6 pimpinan MPR tak akan bebani anggaran
-
Bagaimana Zulkifli Hasan mendorong perkembangan UMKM? Dirinya kembali menambahkan, bahwa UMKM lokal akan bisa lebih berkembang melalui e-commerce."Kamu semua bisa jualan bahkan sampai ke luar negeri, semuanya ada lengkap kan? Kaya mas Ardi ini sampai diajarin buka toko dan pakai fitur-fitur di Kampus Shopee, jadi omset bisa tambah banyak," tambah Zulkifli Hasan.
-
Mengapa Zulkifli Hasan menekankan pentingnya UMKM? Mendag Zulhas menjelaskan sektor UMKM memiliki peran strategis dan besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara. “UMKM menopang masa depan ekonomi Indonesia, kenapa? Karena 64% bisnis di Indonesia berasal dari UMKM, Kuncinya UMKM maju, ekonomi maju.” jelas Zulhas.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kapan M. Hasan menjabat sebagai Kapolri? Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Mohamad Hasan adalah seorang Kepala Kepolisian Republik Indonesia di era Orde Baru (1971-1974) dan pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia dari tahun 1974 hingga 1978.
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.