Sunah salat Id dikerjakan 45 menit sebelum waktu Zuhur
Imam disunahkan datang ke masjid saat fajar mulai menyingsing.
Umat Islam di Indonesia terbiasa menunaikan salat sunah Idul Fitri atau Id beberapa jam setelah subuh. Namun sebenarnya 4 Imam besar, seperti Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali sepakat baiknya salat dilaksanakan beberapa menit sebelum waktu Zuhur.
"Disunnahkan agar mencapai ketinggian 1 tombak hingga waktu Zawal (sekitar 45 menit sebelum Zuhur," jelas Thariq Muhammad Suwaidan dalam buku Rahasia Puasa Menurut 4 Mahzab, Selasa (14/7).
Kendati demikian, para Imam besar juga membolehkan salat Id dilaksanakan sejak terbit matahari meskipun belum naik. Dengan kata lain, menurut Imam Hanafi, Maliki dan Hanbali setelah terbit matahari dengan ketinggian sekitar 1 tombak atau 25 menit sejak berakhirnya waktu makruh untuk salat Subuh.
Di saat matahari sudah terbit ini lah disunahkan kepada para imam untuk segera pergi ke masjid. "Jika rumahnya jauh disunahkan untuk menunda kedatangan. Dengan pertimbangan jika dia telah datang, salat segera dimulai dan dia tidak menunggu (Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali)," terang Thariq lagi.