Penggunaan Masker Tetap Dianjurkan bagi mereka yang Mengalami Sakit Pernapasan
Direktur Program Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, SpP(K) menyarankan perlu ada penyuluhan kesehatan ke masyarakat agar sadar tetap mengenakan masker kala sakit saluran pernapasan walau Pemerintah mencabut kewajiban penggunaan masker di tempat umum.
Setelah lebih dari 3 tahun menjalani pandemi dan wajib bermasker, pada saat ini masyarakat Indonesia sudah tidak wajib lagi menggunakan masker di tempat umum. Walau sudah tidak lagi wajib, masyarakat terutama yang mengalami masalah pernapasan disarankan untuk tetap menggunakan masker.
Direktur Program Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, SpP(K) menyarankan perlu ada penyuluhan kesehatan ke masyarakat agar sadar tetap mengenakan masker kala sakit saluran pernapasan walau Pemerintah mencabut kewajiban penggunaan masker di tempat umum.
-
Kenapa masker penting untuk mencegah penularan penyakit? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain. Droplets ini dapat mengandung virus, bakteri, atau kuman penyebab penyakit, seperti COVID-19, TB, influenza, cacar air, atau gondong.
-
Bagaimana cara masker mengurangi penularan penyakit? Penggunaan masker dapat mencegah penularan COVID-19 dengan cara menghalangi droplets dari orang yang terinfeksi agar tidak menyebar ke orang lain. Selain itu, penggunaan masker juga dapat melindungi diri sendiri dari droplets yang berasal dari orang lain.
-
Apa tanda utama yang menunjukkan bahwa masker wajah cocok untuk kulit? Tanda bahwa kulit wajah cocok dengan penggunaan masker kecantikan dapat bervariasi antara individu, tetapi beberapa tanda umum yang menunjukkan kesesuaian meliputi: Tidak Timbul Reaksi Alergi atau Irritasi: Kulit tidak menunjukkan reaksi negatif seperti kemerahan, gatal, atau perih setelah penggunaan masker kecantikan.
-
Bagaimana cara membuat masker untuk mengatasi keringat berlebih di ketiak? Cara membuat masker yang satu ini mudah banget. Kombinasikan 2 sdm gula dan 1 sdm air lemon dalam sebuah tempat. Aduk rata hingga menjadi pasta, aplikasikan pada kulit ketiak sambil dipijat secara perlahan selama 2-3 menit. Diamkan selama 10 menit, bilas hingga bersih. Selain lemon dan gula, kamu juga bisa membuat masker alami dari oatmeal dan mentimun. Cara membuatnya mudah. Siapkan 1 sdm oatmeal utuh yang sudah dimasak, campurkan dengan mentimun yang sudah dihaluskan. Aduk merata, oleskan pada ketiak dan pijat beberapa menit. Diamkan 10 menit, bilas dengan air bersih.
-
Kenapa kesehatan lidah penting? Seiring dengan fungsinya yang kompleks, kesehatan lidah dapat mencerminkan kondisi keseluruhan dari kesehatan seseorang. Perubahan warna, tekstur, atau adanya gejala seperti luka, bintik, atau pembengkakan pada lidah bisa menjadi tanda awal masalah kesehatan yang lebih serius.
-
Mengapa masker kentang bisa mencegah jerawat? Melalui sebuah penelitian yang dilakukan mengenai manfaat masker kentang, hasil memperlihatkan bahwa kandungan asam azelaic dan sitokin yang terkandung di dalam kentang dapat mencegah pembentukan jerawat.
"Kalau sedang sakit di saluran pernapasan jenis apapun maka baiknya pakai masker untuk tidak menulari orang lain," ujar Tjandra beberapa waktu lalu dilansir dari Antara.
Menurut Tjandra, orang-orang juga perlu mengenakan masker saat masuk ke ruangan yang terdapat risiko penularan penyakit menular melalui udara dan ketika berada di daerah dengan polusi udara berat.
Saran itu dia sampaikan sebagai tanggapan atas keluarnya Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Untuk Mencegah Penularan COVID-19 yang dikeluarkan Satuan Tugas COVID-19 pada 9 Juni lalu, yang berisi relaksasi kebijakan terkait protokol kesehatan. Surat edaran itu salah satunya membolehkan masyarakat tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak beresiko menularkan COVID-19.
Tjandra berpendapat hal ini dapat diinterpertasikan bahwa sepanjang tahun 2023 sampai Juni ini situasi COVID-19 di Indonesia terkendali baik sehingga Satgas COVID-19 mengeluarkan Surat Edaran pertamanya untuk tahun 2023.
Aturan Wajib Masker Sudah Dihapus di Berbagai Negara
Di sisi lain, sambung dia, Organisasi Kesehatan (WHO) sejak 5 Mei 2023 sudah resmi menyatakan COVID-19 bukan lagi kedaruratan kesehatan global, walaupun status pandemi belum sepenuhnya dicabut.
"Masker maka pada dasarnya hampir semua negara di dunia memang sudah lama melonggarkan kebijakan COVID-19. Kalau kita ke luar negeri maka di berbagai negara memang tidak ada lagi kewajiban pakai masker. Jadi, kalau sekarang Indonesia melakukan kebijakan serupa negara-negara lain maka tentu dapat dimengerti," kata Tjandra.
Tjandra yang pernah menjabat sebagai Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu mengaku bersyukur COVID-19 sudah mereda di dunia dan juga Indonesia. Walau begitu, dia mengingatkan agar orang-orang tetap memberi prioritas penting untuk menjaga kesehatan dengan selalu menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat, melakukan pemeriksaan kesehatan berkala, dan bila ada keluhan kesehatan maka sebaiknya tidak abai.
"Pola hidup kita harus lebih baik dan lebih sehat di hari kini dan mendatang," tandasnya.
(mdk/RWP)