Kantor PSSI Digeledah Satgas Anti-Mafia Bola Polri
Kantor PSSI Digeledah Satgas Anti-Mafia Bola Polri
Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia. Rabu (30/1), mereka melakukan penggeledahan dua kantor (PSSI).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penggeledahan berlangsung di Kantor PSSI yang beralamat di Kemang Timur, Jakarta Selatan, dan FX Office Tower, Jakarta Pusat sejak pagi.
-
Kapan PSSI dibentuk? PSSI sudah hadir sejak zaman penjajahan Belanda dan dibentuk di Yogyakarta pada tahun 1930.
-
Bagaimana cara mafia hukum beroperasi? "Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini'," ujarnya. "Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum," tambahnya.
-
Kenapa PSSI terus berupaya menaturalisasi pemain-pemain keturunan Indonesia? PSSI terus melanjutkan program naturalisasi mereka, dengan fokus mencari pemain-pemain keturunan Indonesia yang berpotensi membela Skuad Garuda.
-
Mengapa PSSI dibentuk? Organisasi olahraga yang berdiri di zaman kolonial Belanda yaitu Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia atau disingkat PSSI sudah terbentuk sejak tahun 1930. PSSI sendiri sebagai bentuk upaya politik untuk menentang segala macam penjajahan.
-
Apa modus yang dilakukan Angin Prayitno dalam kasus mafia pajak? Modusnya tak jauh berbeda dengan tiga mafia pajak lainnya. Angin disuap oleh para pengemplang pajak agar nilai perpajakannya dikurangi oleh Angin.
-
Kenapa Kepala BP2MI mendesak Kapolri untuk menangkap para mafia besar TPPO? Menurut Benny, proses hukum yang belum menyentuh para mafia besar menjadi pemicu kasus TPPO dengan berbagai modus terus memakan korban.
"Penggeledahan Kantor PSSI yang baru dan lama," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Menurut Dedi, penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari proses penyidikan perkara yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Juga pengembangan dari keterangan 10 tersangka yang telah ditetapkan.
"Dasar (penggeledahan) LP saudari Lasmi dalam rangka pengembangan kasus 10 tersangka yang sudak ditetapkan di awal," tutur Dedi.
Dalam kasus dugaan pengaturan skor antara Persibara Banjarnegara kontra PS Pasuruan, polisi telah menetapkan 10 orang tersangka.
Â
Enam Orang Ditahan
Enam orang di antaranya telah ditahan, yakni mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, mantan anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan Anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, wasit pertandingan Nurul Safarid, dan anggota Direktorat Wasit Mansyur Lestaluhu alias ML.
Sementara empat tersangka lainnya yakni CH selaku cadangan wasit pertandingan antara Persibara kontra Kediri, DS selaku pengawas pertandingan Persibara kontra PS Pasuruan, P selaku asisten wasit 1, dan MR selaku asisten wasit 2. Kasus ini disebut polisi sebagai pintu masuk pemberantasan mafia bola di Liga 3 Indonesia.
Saksikan video pilihan di bawah ini