KoruPSSI laporkan dugaan skandal korupsi PSSI ke KPK
Komunitas Suporter Anti Korupsi (KoruPSSI) melaporkan dugaan adanya skandal korupsi di tubuh PSSI ke Komisi Pemberantasa
Komunitas Suporter Anti Korupsi (KoruPSSI) melaporkan dugaan adanya skandal korupsi di tubuh PSSI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (08/06) hari ini. Mereka menyebut ada paling tidak tiga skandal korupsi yang telah terjadi di tubuh PSSI.
"Dalam tiga kasus -hasil audit BPK dan keterangan dalam Sidang KIP- kami menilai ada potensi kerugian Negara yang ditimbulkan karena penyalahgunaan wewenang dari pengurus PSSI," ujar pegiat KoruPSSI, Partoba Pangaribuan.
"Untuk itu, hari ini kami melaporkan skandal korupsi ini ke KPK dengan harapan dapat ditindaklanjuti agar sepakbola Indonesia kembali bersih dan segera berprestasi.
Berikut dugaan-dugaan korupsi yang dilaporkan oleh KoruPSSI:
1. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2013 terdapat dugaan korupsi Bantuan Sosial : Menjual Kegiatan yang sudah pernah dilakukan, tidak sesuai proses dalam UU Keuangan Negara : mengajukan proposal lalu turun anggaran dan melaksanakan program.
Dalam APBN 2013 Anggaran KEMENPORA, Melalui Asisten Deputi IV.2 Pembibitan Olahragawan Sebesar Rp439.740.000,00
Bantuan disalurkan kepada Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Pintu X-XI Stadion Utama GBK Senayan yang direalisasikan untuk pemberdayaan sosial dalam bentuk uang guna Pemusatan latihan Asian Youth Games timnas sepakbola U-14. Perjanjian kerjasama antara Kemenpora dengan PSSI No. 0316.D/PPK/D.IV-2/06/2013 dan No.10 tahun 2013 tanggal 24 Juni 2013 sebesar Rp439.740.000,00. Pencairan dana melalui SP2D No. 820128E tanggal 29 Juli 2013 sebesar Rp439.740.000,00 ditransfer ke rekening Bank Mandiri KC Jkt Plaza Mandiri No.070-00-0639257-0 a.n. PSSI tanggal 29 Juli 2013. Namun, kegiatan pemusatan latihan sudah dilaksanakan di Lapangan Sepakbola Lenteng Agung, Depok pada tanggal 3 Juni, 3 Juli dan 7 s.d. 9 Juli 2013, dan di Kuningan Jawa Barat pada tanggal 4 s.d. 6 Juli 2013.
2. Berdsarakan hasil Audit BPK tahun 2010, terdapat penyimpangan dalam bantuan KEMENPORA untuk PSSI ( Timnas AFF 2010) Senilai Rp. 20 M didalamnya terdapat banyak penyimpangan.
Diantaranya Bantuan sebesar Rp414.952.060,00 dari Kemenpora dipertanggung jawabkan oleh PSSI tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati dan Pajak Penghasilan kurang setor sebesar Rp167.816.654,00.
3. Berdasarkan penryataan Biro hukum Kemenpora dalam sidang sengketa Informasi di KIP bahwa, bantuan Kemenpora untuk Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI tahun 2013 sekitar Rp 3,5 Miliar belum dipertanggungjawabkan oleh PSSI. (den/pra)