Gerebek 'Kampung Narkoba', Begini Aksi Polres Padangsidimpuan Temukan 500 Gram Ganja
Baru-baru ini, Kepolisian Padangsidimpuan melakukan penggerebekan di 'Kampung Narkoba' dan berhasil mengungkap temuan 500 gram ganja kering.
Tingkat kasus peredaran narkoba di Sumatra Utara (Sumut) memang tinggi. Menurut data dari BNN, pada akhir Juli lalu, Sumut menjadi provinsi nomor satu di Indonesia dengan kasus narkoba terbanyak.
Namun, Pemprov Sumut dan Polda Sumut memiliki komitmen serius dalam memberantas narkoba di daerah ini. Seperti yang baru-baru ini terjadi, Kepolisian Padangsidimpuan melakukan penggerebekan di 'Kampung Narkoba' dan berhasil mengungkap temuan 500 gram ganja kering.
-
Siapa saja yang diajak untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba di Sumut? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan momen Nisfu Syaban? Malam Nisfu Syaban atau malam 15 Sya’ban adalah malam yang dimuliakan oleh sebagian kalangan.
-
Kapan Nisfu Syaban terjadi? Adapun Nisfu Sya’ban tahun ini terjadi mulai, 24 Februari 2024 malam hingga 25 Februari 2024.
-
Kapan tepatnya Nisfu Syaban? Nisfu Syaban juga dikenal sebagai Malam Nisfu Syaban adalah malam pertengahan bulan Syaban dalam penanggalan Islam.
-
Kapan Sholat Nisfu Syaban dilakukan? Adapun sholat sunnah Sya‘ban adalah malam kelima belas bulan Sya‘ban.
Aksi operasi ini diunggah oleh akun Instagram @poldasumaterautara pada Senin (16/11). Dalam beberapa video yang diunggah, memperlihatkan situasi di lokasi kejadian saat polisi melakukan penggerebekan. Berikut informasi selengkapnya.
Dipimpin oleh Kapolres Padangsidimpuan
Instagram/@poldasumaterautara ©2020 Merdeka.com
Operasi penggerebekan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Lk IV Silayang-layang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan Lk II Silayang-layang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin untuk memberantas narkoba di daerah tersebut. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan Juliani Prihartini bersama timnya.
Temukan Sabu dan Ganja di Lokasi Pertama
Instagram/@poldasumaterautara 020 Merdeka.com
Pada Senin (16/11) pukul 10.00 WIB, Kapolres bersama anggota menuju lokasi pertama penggerebekan, yaitu di Lk IV Silayang-layang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan 3 tersangka.
Petugas juga menyita barang bukti 7 bungkus sabu di dalam plastik transparan, 4 bungkus ganja yang digulung seperti sosis dan timbangan elektrik dan 3 buah HP.
Temukan 500 Gram Ganja Kering
Instagram/@poldasumaterautara ©2020 Merdeka.com
Petugas pun melanjutkan untuk menyisir lokasi penggerebekan kedua. Berdasarkan informasi yang didapat dari tersangka di lokasi sebelumnya, Kapolres Padangsidimpuan dan tim melakukan pengecekan di lokasi dekat biliyar di Lk II Silayang-layang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan 1 tersangka serta menyita barang bukti berupa 8 bungkus kecil ganja dan 500 gram ganja kering yang belum diketahui pemiliknya.
Pelaku Dibawa ke Polres Padangsidimpuan
Instagram/@poldasumaterautara ©2020 Merdeka.com
Para tersangka yang behasil ditangkap di dua lokasi tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan proses penyidikan.
Dalam video yang diunggah, terlihat para tersangka langsung diamankan menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh petugas kepolisian.