Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Bagi Muslim, Berikut Menurut Ulama
Di Indonesia mayoritas masyarakat beragam muslim, ada berbagai aturan dalam Islam yang mengatur kehidupan sehari-hari bahkan memberikan ucapan seperti ucapan selamat tahun baru. Lantas bagaimana sebenarnya hukum mengucapkan selamat tahun baru bagi muslim yang berlaku? Berikut merdeka.com merangkumnya di bawah ini:
Tahun baru menjadi momen yang dirayakan oleh semua orang di dunia karena merupakan awal baru. Perayaan memiliki berbagai ragam mulai dari pesta makan bersama hingga tradisi dari nenek moyang seperti menggantung bawang.
Lebih sederhana, orang-orang akan saling mengucapkan selamat tahun baru pada keluarga dan teman dekat. Di Indonesia mayoritas masyarakat beragam muslim, ada berbagai aturan dalam Islam yang mengatur kehidupan sehari-hari bahkan memberikan ucapan seperti ucapan selamat tahun baru.
-
Kapan Rafathar potong rambut? 3 Namun, ternyata Raffi dan Nagita ingin anak mereka tampil berbeda menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tidak lama lagi.
-
Kapan Rahmat mulai panen slada? Yang awalnya hanya panen 5 kilogram per hari, kini ia mampu sampai 1,9 ton per bulan. Profesi petani sebenarnya masih sangat prospek untuk didalami, terutama bagi kalangan muda. Jika ditekuni, bukan tidak mungkin bisa menghasilkan keuntungan berlipat seperti seorang pemuda asal Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah bernama Rahmatul Hafid. Rahmat awalnya mencoba peruntungan di bidang pertanian, bahkan dengan modal awal yang minim yakni Rp2 juta. Namun siapa sangka, hampir lima tahun menjalankan pertanian hidroponik slada produknya kini mampu terjual hingga 60 kilogram per hari.
-
Buah apa yang terkenal dengan teka-teki lucu dan khas Sumut? Buah apa yang durhaka?Jawaban: Melon Kundang.
-
Apa itu Serumbung Sumur? Serumbung sumur merupakan alat penjernih air kuno dari masa Kesultanan Banten yang berkuasa pada 1527-1813. Ini dia serumbung sumur yang merupakan alat penjernih air kuno dari masa Kesultanan Banten yang berkuasa pada 1527-1813.
-
Kapan Agus Salim wafat? Tepat hari ini, 4 November pada tahun 1954 silam, Haji Agus Salim meninggal dunia.
-
Apa itu Kapurut Sagu? Kapurut sagu terbuat dari tepung sagu yang sudah agak mengeras dan memiliki warna kecokelatan. Kepulauan Mentawai di Sumatera Barat kaya akan tradisi, budaya, hingga sajian makanan yang unik.Salah satu sajian makanan khas Mentawai yang patut anda coba adalah kapurut sagu.
Lantas bagaimana sebenarnya hukum mengucapkan selamat tahun baru bagi muslim yang berlaku? Berikut merdeka.com merangkumnya di bawah ini:
Perbedaan Pendapat Terkait Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru
Para ulama di Indonesia sering berbeda pendapat dalam memahami, menafsirkan, dan menetapkan ketentuan hukum dalam Islam. Perbedaan pendapat (ikhtilaf) terjadi karena perbedaan dalam menggunakan dalil yang dijadikan hujjah, perbedaan dalam memahami atau menafsirkan dalil sebagai sumber hukum dan perbedaan dalam menggunakan metode istinbath al ahkam, metode dalam penarikan hukum suatu persoalan.
Perbedaan pendapat terkait beberapa hal termasuk hukum mengucapkan selamat tahun baru. Hal tersebut sudah umum terjadi, sehingga pilihan dikembalikan bagi penganut individu masing-masing lebih nyaman untuk memilih hukum yang mana tetapi meski dikritisi apakah berasal dari sumber yang bisa dipercaya.
Hukum Memperbolehkan Mengucapkan Selamat Tahun Baru
Adapun hukum memperbolehkan mengucapkan selamat tahun baru bagi muslim seperti yang dilansir dari laman resmi NU Online. Dalam artikelnya, penulis mengutip penjelasan dari Syekh Jalaluddin as-Suyuthi dalam kumpulan fatwanya mengenai pendapat kumpulan ucapan hari-hari besar seperti selamat bulan baru maupun selamat tahun baru.
Berikut bunyinya:
Al-Qamuli dalam Al-Jawahir mengatakan: Aku tidak menemukan banyak pendapat kawan-kawan dari Madzhab Syafii ini perihal ucapan selamat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, ucapan selamat pergantian tahun dan pergantian bulan seperti yang dilakukan oleh banyak orang sekarang. Hanya saja aku dapat riwayat yang dikutip dari Syekh Zakiyuddin Abdul Azhim al-Mundziri bahwa Al-Hafizh Abul Hasan al-Maqdisi pernah ditanya perihal ucapan selamat bulan baru atau selamat tahun baru. Apakah hukumnya bid’ah atau tidak? Ia menjawab, banyak orang selalu berbeda pandangan masalah ini. Tetapi bagi saya, ucapan selamat seperti itu mubah, bukan sunah dan juga bukan bid’ah. Pendapat ini dikutip tanpa penambahan keterangan oleh Syaraf al-Ghazzi dalam Syarhul Minhaj, (Lihat: Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Hawi lil Fatawi fil Fiqh wa Ulumit Tafsir wal hadits wal Ushul wan Nahwi wal I‘rabi wa Sa’iril Funun, Darul Kutub Ilmiyah, Beirut, Libanon, 1982 M/1402 H, juz 1, halaman: 83).
Bisa disimpulkan, menurut pendapat tersebut, mengucapkan selamat tahun baru bagi muslim diperbolehkan.
Hukum Melarang Mengucapkan Selamat Tahun Baru
Di sisi lain ternyata, menurut Komisi Fatwa Arab Saudi, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al'Ilmiyyah wal Ifta' para muslim tidak diperbolehkan mengucapkan selamat Tahun Baru Masehi seperti yang dilansir dari laman Rumaysho.com.
"Tidak boleh mengucapkan selamat pada perayaan semacam itu karena perayaan tersebut adalah perayaan yang tidak masyru’ (tidak disyari’atkan)."
Adapun merayakan tahun baru diharamkan berdasarkan pendapat yang dikutip dari laman Fakultas Ilmu Agama Universitas Islam Indonesia. Umar bin Al-Khaththtab r.a. berkata, “Janganlah kalian mengunjungi kaum musyrikin di gereja-gereja (rumah-rumah ibadah) mereka pada hari besar mereka karena sesungguhnya kemurkaan Allah akan turun atas mereka”. Dia berkata lagi, “Hindarilah musuh-musuh Allah pada momentum hari-hari besar mereka”. Abdullah bin Amr bin Al-Ash ra. dia berkata, “Barangsiapa yang berdiam di negeri-negeri orang asing, lalu membuat tahun baru dan festival seperti mereka serta menyerupai mereka hingga dia mati dalam kondisi demikian, maka kelak dia akan dikumpulkan pada hari kiamat bersama mereka”.
Berdasarkan paparan yang telah dikemukakan di atas, maka tidak boleh hukumnya seorang muslim yang beriman kepada Allah sebagai Rabb dan Islam sebagai agama serta Muhammad sebagai Nabi dan Rasul, mengadakan perayaan-perayaan hari-hari besar yang tidak ada landasannya dalam agama Islam, termasuk di antaranya pesta ‘Tahun Baru’, apalagi bila dimeriahkan dengan sajian-sajian maksiat.
Disimpulkan, kepercayaan hukum mengucapkan selamat tahun baru dikembalikan kepada masing-masing individu. Namun demikian, hendaknya muslim saling menghormati perbedaan pendapat dan menumbuhkan toleransi.
Sehingga perbedaan pendapat tersebut tidak akan memecah belah umat.