Prihatin Penolakan Jenazah COVID-19, Warga Desa Ini Hibahkan Lahannya untuk Pemakaman
Seorang warga di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Ridwan Isa (45) tergerak hatinya untuk menghibahkan lahan perkebunan dan sawah seluas 1,5 hektare miliknya untuk dijadikan pemakaman jenazah COVID-19
Pandemi COVID-19 memang menyisakan banyak cerita pilu. Salah satunya adalah kasus penolakan jenazah pasien COVID-19 yang sempat ramai terjadi di beberapa daerah di Tanah Air.
Hal ini membuat seorang warga di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Ridwan Isa (45) tergerak hatinya untuk menghibahkan lahan perkebunan dan sawah seluas 1,5 hektare miliknya untuk dijadikan pemakaman jenazah COVID-19 dan umum di Poowo, Kecamatan Kabila.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
"Lahan ini saya hibahkan untuk pemakaman se-Provinsi Gorontalo, mudah-mudahan semua kekhawatiran masyarakat tentang penolakan jenazah COVID-19, inilah jawabannya," ujar Ridwan di Gorontalo dilansir ANTARA, Kamis (4/6).
Berawal dari Keresahan Atas Kasus Penolakan Jenazah Pasien COVID-19
Ridwan mengaku jika niatnya untuk memberikan lahan tersebut berawal dari berita adanya penolakan pemakaman jenazah oleh masyarakat di sejumlah lokasi.
"Setelah penolakan itu, saya berpikir andaikan saya menjadi keluarga yang kena musibah dan ada penolakan untuk pemakaman, sehingga saya ingin membuat masyarakat di Gorontalo merasa nyaman dan tidak kesulitan mencari tempat pemakaman jenazah," ungkapnya.
Pemerintah Setempat Merespon dengan Cepat
Di lahan miliknya tersebut terdapat pohon kelapa, aren, pisang hingga padi yang juga diberikan oleh Ridwan bagi yang memerlukan. Ridwan sebelumnya menghubungi pemerintah setempat.
Ia mengatakan jika Pemkab Bone Bolango pun mengambil langkah cepat dengan langsung membersihkan lahan tersebut agar segera dapat digunakan jika ada pemakaman untuk warga maupun jenazah COVID-19.
"Setelah itu saya berkonsultasi dengan camat, kelurahan dan Kementerian Agama, dan alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Bone Bolango merespons dengan baik," ungkapnya.
Diperuntukkan Semua Kalangan
Lahan ini akan dipergunakan untuk jenazah pasien COVID-19 yang tidak memiliki tempat untuk pemakaman, dari berbagai kalangan.
"Pemakaman ini bisa buat siapa saja yang tidak memiliki tempat untuk pemakaman, baik itu umat muslim maupun yang lainnya, nanti akan kita buatkan konsep kapling," pungkasnya.