Viral Warga Medan Babak Belur Dianiaya Diduga Preman, Begini Nasib Pelaku
Seorang pria di Kota Medan, Sumatra Utara mengalami penganiayaan oleh orang tak dikenal. Video penganiayaan itu pun viral di media sosial.
Seorang pria di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) mengalami penganiayaan oleh orang tak dikenal. Video penganiayaan itu pun viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @sumut.terkini pada Selasa (9/11), seorang pria paruh baya yang memakai kaos putih dan topi biru saat itu sudah dicegat oleh dua orang pria yang terlihat emosi.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Siapa yang marah di video viral? Viral Istri Ngamuk Lihat Suaminya Naik ke Panggung Mau Nyanyi Sama Biduan, Dipukul lalu Didorong Suruh Turun Tidak semua orang suka melihat pasangannya tampil di panggung bernyanyi bareng penyanyi. Ada sebagian langsung emosi hingga melabrak ke panggung. Seperti seorang istri yang baru-baru ini viral di media sosial. Dia murka melihat suaminya naik ke panggung dangdut.
Dua pria itu pun mulai menantang pria tersebut dan mendorong-dorongnya sambil menunjuk-nunjuk ke arah pria itu dan marah-marah. Saat itu kondisi di lokasi kejadian, banyak warga yang berkerumun dan mencoba melerai dua pria yang emosi itu.
Namun mereka tak menggubris warga dan justru mulai melakukan penganiayaan kepada korban dengan memukul dan mendorong korban hingga menubruk ke gerbang rumah warga.
Diketahui, kejadian ini terjadi di Jalan AR Hakim Medan pada Selasa (9/11) malam. Akibat kejadian itu, korban pun mengalami luka memar di bagian wajah dan badannya. Ia akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kabarnya, saat ini pelaku sudah berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.
Berikut informasi selengkapnya.
Kronologi Kejadian
Instagram/@sumut.terkini ©2021 Merdeka.com
Menurut keterangan di unggahan itu, korban bernama Suhardi (47), warga Jalan Selatan Gang Pembangunan, Kecamatan Medan Denai.
Ia mengatakan, kejadian itu berawal saat dirinya pulang dari salah satu pusat perbelanjaan di Medan. Ia pergi ke tempat parkir dan saat Ia sedang mengeluarkan sepeda motornya, ada mobil yang mengklakson.
Ia mengaku tak menghiraukan mobil tersebut dan langsung bergegas pulang. Ternyata, mobil itu mengikutinya.
Sampai di Jalan AR Hakim, mobil tersebut menyerempetnya. Ia berusaha tidak menghiraukan mobil tersebut namun malah dikejar dan diserempet lagi sampai Ia terjatuh.
Kemudian, pengendara mobil pun turun dari mobilnya dan langsung marah-marah serta menganiayanya.
“Pukul aku dia, terus memaki saya. Satu orang pukul kepala saya, terus meludahi saya. Saya disuruh minta maaf, padahal saya ngga tahu salah salah saya apa,” ujarnya.
Korban mengaku tidak melakukan perlawanan dan memilih langsung meninggalkan lokasi kejadian. Namun, para pelaku masih mengikutinya sampai ke rumahnya.
Atas kejadian ini, Ia pun akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Medan Area.
Pelaku Ditangkap Polisi
Instagram/@sumut.terkini ©2021 Merdeka.com
Terkait kejadian ini, Kanit Reskrim Polsek Medan, Area Iptu Rianto pada Selasa (9/11) mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku penganiayaan tersebut. Pelaku berinisial DP (33) warga Kelurahan Tegal Sari Mandala.
Melansir dari ANTARA, Rianto menjelaskan bahwa pelaku ditangkap tak lama setelah aksinya viral tersebut terjadi.
Usai mendapat laporan adanya tindak perusakan rumah dan penganiayaan di Kecamatan Medan Denai, petugas langsung bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku.
Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mako Polsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil interogasi, aksi tersebut dilatarbelakangi rasa tidak senang pelaku terhadap korban.
"Pelaku dijerat pasal 170 jo 351 dan 406 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama dan perusakan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," ungkap Rianto.