Bekraf Harap yang Terbaik Tentang Fatwa Game
Bekraf Harap yang Terbaik Tentang Fatwa Game
Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf berharap yang terbaik terkait dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang game yang berunsur kekerasan, radikalisme, dan terorisme.
Wacana fatwa ini muncul lantaran pernyataan MUI yang akan mengharamkan PUBG. Namun, hal tersebut akhirnya belum diputuskan. Triawan sendiri mengakui belum mengetahui isi dari pembahasan tersebut terutama soal PUBG.
-
Kenapa bermain capit boneka dianggap haram? Merujuk pada sejumlah ayat, hadist, hingga regulasi yang berlaku, bermain capit boneka ternyata dapat dianggap haram. Lantas, apa penyebab bermain capit boneka sehingga dapat dikategorikan sebagai permainan haram?
-
Bagaimana pantun agama Islam lucu bisa menjadi permainan kata-kata? Pantun tidak hanya digunakan sebagai media penuturan pesan, tetapi juga sebagai media permainan kata-kata, seperti pantun agama Islam lucu ini.
-
Kapan LBM PCNU Purworejo memutuskan bahwa bermain capit boneka haram? Hukum dari permainan ini pun lantas viral di media sosial usai hal tersebut diputuskan oleh Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Purworejo pada Sabtu Legi 17 September 2022 silam.
-
Kenapa mengemis online diharamkan menurut fiqih? Alasan diharamkannya adalah memiliki unsur mengeluh terhadap pemberian Allah SWT, terdapat unsur menghinakan martabat diri sendiri kepada selain Allah SWT, dan terdapat sikap menyakiti kepada orang yang dimintai.
-
Kenapa Sunan Giri menyebarkan dakwah melalui permainan? Pada masanya Sunan Giri berdakwah dengan berbagai cara seperti melalui tembang, gamelan, karya sastra, dan juga permainan.
-
Kapan mengemis online diperbolehkan menurut fiqih? Namun dalam beberapa kondisi, diperbolehkan mengemis hanya jika dalam keadaan dharûrat (terdesak) atau hajat (kebutuhan) penting yang hampir mencapai taraf darurat.
"Saya gak tahu isinya bagaimana, tapi mudah-mudahan gak pengaruh ada fatwa ataupun tidak ya," ungkap Triawan usai acara Grab Thinkubator di Jakarta, Kamis (28/3).
Ia pun enggan berkomentar lebih jauh tentang fatwa tersebut. Hanya saja ia berharap yang terbaik.
"Saya gak bisa komentar karena belum tahu isinya. Mudah-mudahan yang terbaik ya," terangnya.
Sebelumnya, MUI beserta sejumlah pemangku kepentingan antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), asosiasi esports Indonesia, serta psikolog, akhirnya sepakat bahwa pembatasan dan pelarangan terhadap game sangat perlu untuk diterapkan.
Secara teknis, pembatasan ini terkait dengan klasifikasi usia pemain, konten game, waktu bermain, dan dampak yang ditimbulkan, agar masyarakat bisa mendapatkan lebih banyak manfaat dari bermain game.
Pemerintah sendiri dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik, telah mengatur soal konten dan usia.
Dalam peraturan ini, misalnya, terdapat rincian tentang konten yang dilarang di dalam game seperti minuman keras, kekerasan, darah, penyimpangan seksual, dan simulasi judi. Kendati demikian, Asrorun belum bisa memastikan kapan keputusan akhir mengenai wacana fatwa terhadap game akan diumumkan.
Baca juga:
MUI dan Pemerintah Sepakat Soal Pembatasan Game Perlu Diterapkan
MUI Sebut Games Harus Lebih Tinggi Manfaat Ketimbang Mudarat
Kalau PUBG Perlu Fatwa, Semua Game dan Film Juga Wajib
Ini Cara India Bersiasat Agar PUBG Tidak Diblokir
Angry Birds Akan Rilis Dengan Versi AR
MET Indonesia Garap Event Esports
Call of Duty Rilis Versi Mobile Untuk Android dan iOS, Indonesia Belum Dapat