Bila terbukti, status BBM bisa terjerat UU ITE
Penulis status BBM bisa dipidanakan menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Kabar tak sedap menghinggapi para pengguna BlackBerry Messenger. Status BBM yang selama ini dianggap biasa dan bersifat sangat pribadi ternyata bisa dipidanakan menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Tidak ada acuan bahwa status BBM itu bebas tanggung jawab, misal karena hanya main-main saja," ujar Teddy Sukardi, mantan Ketua Umum Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII).
-
Apa saja jenis BBM yang diatur dalam aturan baru? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
-
Dimana pengecekan stok BBM dan elpiji dilakukan? Pengecekan tersebut dilakukan di SPBU simpang PT Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida dan agen elpiji, PT Tendano.
-
Bagaimana cara pemerintah menghemat BBM? Luhut meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat BBM mulai 17 Agustus 2024, sehingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.
-
Di mana negara dengan BBM termahal di dunia? Berikut ini adalah daftar 10 negara dengan harga bahan bakar termahal.
-
Apa saja komponen dalam jual beli BBM? Dalam jual beli BBM, lanjutnya, terdapat tiga komponen, yaitu Pajak PPN, PBBKB, dan Iuran BPH Migas. Ketiga komponen tersebut merupakan kontribusi para pelaku usaha kepada negara atas hasil pengelolaan kekayaan negara.
-
Apa saja jenis BBM yang mengalami penurunan harga? Harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex turun sedangkan untuk Pertalite atau BBM subsidi tidak mengalami perubahan.
Menurut dia, cyberlaw secara umum, bukan saja UU ITE, menyetarakan informasi elektronik dengan yang non elektronik, jadi menulis artikel di media cetak dan status BBM bisa berdampak pada perbuatan hukum bila dianggap mencemarkan nama baik orang lain.
Namun, tambah Teddy, tinggal konteks, intensi, kesengajaan, dan dampak dari BBM harus dilihat secara adil. "Satu orang bisa bikin status BBM yang memicu kerusuhan masal dengan banyak korban jiwa," tegasnya.
Menurut Direktur PT Extol Indonesia – konsultan TI- itu, penerapan bisa salah, tetapi jangan norma, etika dan hukum nya dikorbankan. Yang penting, tambahnya, adalah perlu pembuktian bahwa itu memang benar merugikan.
Defamation memang masih pro kontra di banyak negara tergantung nilai-nilai etika dan budaya. Selama di KUHAP ada, di cyberlaw harus ada juga. "Itu gunanya penegak hukum dan hakim. Kalau susah bukan berarti tidak dikaji," ujarnya.
Sebelumnya, pengamat hukum telekomunikasi UI Edmon Makarim menilai status BBM adalah bersifat pribadi, bukan komunikasi massa. "Sifat dasarnya telekomunikasi itu kan private communication, dan kapan bisa jadi komunikasi massa ketika dia sudah menyebarkannya lagi ke ranah yang lebih luas. Misalnya dia menyampaikan langsung di grup BBM. Karena kalau yang saya lihat BBM itu dipakai penggunaan pribadi, jadi bukan komunikasi di muka umum," kata Edmon.
Baca juga:
Pengacara Fadlin buka peluang pencemaran nama baik dihentikan
Pengamat: Status BBM sifatnya pribadi, bukan komunikasi massa
7 Fitur seru BBM versi 2.0 untuk Android dan iOS
Akhirnya, BBM untuk Android Gingerbread resmi dirilis
BlackBerry resmi rilis BBM versi 2.0 untuk Android dan iOS