FOTO: Di Tanggal Ini Aturan Baru Penggunaan BBM Pertalite dan Solar Bersubsidi Mulai Berlaku
Pemerintah membuat aturan baru mengenai siapa saja yang berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan pelaksanaan aturan ini berlaku mulai 1 Oktober 2024 setelah disosialisasikan pada September 2024. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar

FOTO: Di Tanggal Ini Aturan Baru Penggunaan BBM Pertalite dan Solar Bersubsidi Mulai Berlaku

Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar

Aturan ini dirancang untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan efisien. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar

Pemerintah sendiri telah membuat target pelaksanaan aturan ini akan berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2024 dan akan disosialisasikan pada bulan September 2024 ini. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa aturan baru ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2024. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar

Sebelum pelaksanaan aturan baru tersebut, pemerintah akan melakukan sosialisasi secara intensif mulai September 2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai siapa saja yang berhak menggunakan BBM Subsidi, serta mekanisme pengawasannya. Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar

Rencananya, kriteria pengguna BBM Pertalite dan Solar Subsidi akan ditentukan berdasarkan Cubicle Centimeter (CC). Foto: Liputan6.com / Angga Yuniar