INFOGRAFIS: Konsumsi Pertalite dan Solar akan Dibatasi, Sosialisasi Awal Bulan Depan
Selain pertimbangan mengurangi beban subsidi pada anggaran pemerintah, pembatasan dilakukan agar penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak bisa ditekan.
Pemerintah akan membatasi konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi. Selain pertimbangan mengurangi beban subsidi pada anggaran pemerintah, pembatasan dilakukan agar penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak bisa ditekan.
Aturan perubahan atas pembatasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite akan diselesaikan tahun ini. Melalui perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 terkait Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM tersebut, maka pembelian Pertalite tak bisa sembarangan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyebut bahwa pemerintah akan melakukan sosialisasi penyaluran BBM subsidi tepat sasaran atau pembatasan BBM subsidi, khususnya untuk jenis Pertalite dan Solar subsidi.
"Tanggal 1 September, kita kan harus sosialisasi dulu," ujar Arifin saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (16/8).
Arifin menyampaikan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan skenario penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Namun, dia belum menyebut lebih rinci bagaimana rencana pelaksanaannya.
"Sedang disiapkan, nanti yang umumkan bukan saya. Nanti untuk dua-duanya (Pertalite dan Solar)," ungkap dia.