Jadi Menteri ESDM, Bahlil Beri Perintah Selesaikan Aturan Pembatasan Konsumsi Pertalite dan Solar dalam Tiga Pekan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menyelesaikan kebijakan tersebut.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera merampungkan kebijakan terkait pembatasan konsusmi BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menyelesaikan kebijakan tersebut. Proyeksinya, aturan pembatasan BBM subsidi akan tuntas dalam beberapa pekan ke depan.
"Kita lagi selesaikan regulasinya. Kita lagi finalisasi, dari segi regulasinya mungkin dalam tiga mingguan lagi selesai," ujar Dadan saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (22/8).
Pernyataan itu mengamini apa yang sebelumnya diucapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Dia menyebut bahwa skenario penyaluran BBM subsidi tepat sasaran nantinya akan disiapkan oleh Kementerian ESDM.
"Ya itu kan sekarang kita lihat Kementerian ESDM perlu menyiapkan untuk itu," ujar Menko Airlangga saat ditemui di St Regis Hotel, Jakarta, Rabu (21/8.
Airlangga mengutarakan , Kementerian ESDM saat ini tengah berada di dalam masa transisi, setelah Bahlil Lahadalia naik menggantikan Arifin Tasrif sebagai Menteri ESDM.
"Ya ini kan kita lihat baru ada transisi Menteri ESDM. Kita tunggu saja kebijakan BBM subsidi," imbuh Airlangga.
Buat Resah Masyarakat
Pemerintah berencana untuk membatasi pembelian BBM Bersubsidi dalam waktu dekat. Hal itu dinilai hanya akan membuat resah masyarakat sebagai pengguna BBM subsidi.
Pandangan itu salah satunya datang dari Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia), Mirah Sumirat. Dia menilai kebijakan permbatasan BBM itu juga malah tidak akan lancar sebagaimana aturannya nanti.
"Jadi lagi-lagi pemerintah akan membuat satu keputusan yang akan membuat redah rakyat. Kenapa saya katakan membuat resah rakyat? Kalau disampaikan bahwa ini akan ada pembatasan, satu, pasti pada praktiknya nanti tidak akan seindah dengan apa yang ada di dalam atau tertulis dalam peraturannya," jelas Mirah saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (11/7).
Dia khawatir instruksi yang diberikan pemerintah pusat nantinya tidak dijalankan dengan sesuai di lapangan. Misalnya, orang yang sebetulnya tidak berhak mengonsumsi BBM subsidi malah masuk dalam kategori penerima.
"Bisa jadi orang yang seharusnya nanti tidak masuk ke dalam kategori pembatasan artinya dia berhak menjadi masuk," tegasnya.
"Jadi memang lagi-lagi kalau menurut saya sebagai negara yang menuju arah maju, Indonesia Emas dan lain sebagainya saya kira gak usah ada pembatasan," sambung Mirah.
Di sisi lain, dia menduga pembatasan konsumsi BBM subsidi ini sebagai upaya pemerintah melepaskan tanggung jawabnya terhadap rakyat.
"Jadi menghilangkan subsidi, subsidi itu kan tanggung jawab negara kepada rakyat, ketika negara menghilangkan subsidi maka negara menghilangkan tanggung jawabnya untuk mengurus rakyatnya," urainya.