Program BBM Subsidi Tepat Sasaran dan Rendah Sulfur Jadi Satu Paket Kebijakan, Kapan Diluncurkan?
Paket kebijakan itu belum terlaksana lantaran proses penyusunannya memerlukan kajian panjang.
Pemerintah berencana membuat sejumlah kebijakan terkait penjualan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar. Mulai dari penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dengan kadar sulfur lebih rendah. Hingga memasuki Oktober ini, wacana tersebut belum kunjung berjalan.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), Agus Cahyono Adi mengatakan, aturan terkait program BBM subsidi tepat sasaran dan BBM rendah sulfur ini nantinya akan dimasukan dalam satu paket kebijakan.
"BBM rendah sulfur ini satu paket-lah nanti dengan kriteria pengguna BBM subsidi" ujar Agus saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/10).
Namun, paket kebijakan itu belum terlaksana lantaran proses penyusunannya memerlukan kajian panjang. Agus lantas mencontohkan soal pengelompokkan konsumen yang berhak menenggak BBM subsidi.
Itu perlu disesuaikan dengan siapa saja penerima yang berhak sesuai dengan data milik pemerintah, hingga diukur berapa angka konsumsi BBM subsidi secara rata-rata.
"Ditentukan siapa sih yang berhak sesuai dengan kemampuan ekonomi, dan berapa sih mereka tuh dengan tingkat seperti itu konsumsinya berapa. Itu yang sedang dikaji. Biar nanti pelaksanaannya tidak pabalieut (memusingkan)," urainya.
Sementara untuk BBM subsidi rendah sulfur, pemerintah berupaya mendongkrak kadar sulfur lebih rendah agar emisi gas buang dari kendaraan bermotor semakin bersih. Pasalnya, BBM subsidi semisal Pertalite saat ini masih memiliki kadar sulfur tinggi dengan spesifikasi Euro 2.
"Itu adalah kebutuhan, bahwa kita sudah tahu kualitas udara kita jelek. Salah satu penyebabnya adalah BBM kita masih mengandung sulfur yang agak tinggi," kata Agus.
Namun, Agus belum bisa memastikan kapan dua kebijakan terkait BBM subsidi ini akan dikeluarkan. "Sedang proses," ungkapnya singkat.
Batal Diterapkan 1 Oktober 2024
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memperkirakan kebijakan pembatasan BBM subsidi belum akan diterapkan per 1 Oktober 2024 mendatang.
Pernyataan itu disampaikan untuk menjawab isu pembatasan konsumen oleh Pertamina untuk pembelian Solar selaku Jenis BBM Tertentu (JBT), dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite.
"Feeling saya belum, feeling saya belum (BBM Pertalite dan Solar dibatasi mulai 1 Oktober)," kata Bahlil usai pelantikan Dirjen Minerba Kementerian ESDM di Ruang Sarulla Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/9).
Pasalnya, Kementerian ESDM saat ini masih terus mengevaluasi kebijakan tersebut. Sehingga pada praktiknya penyaluran BBM subsidi bisa betul-betul memenuhi asas keadilan.
"Gini, untuk BBM subsidi sampai sekarang kita masih bahas ya. Masih bahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan," ungkap dia.
Adapun keadilan yang dimaksud menyalurkan BBM bersubsidi kepada yang berhak. Namun cara penyaluran BBM subsidi tersebut harus juga dipikirkan.
"Targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran," urainya.
Sehingga, dia menambahkan, penyaluran BBM subsidi benar-benar bisa tepat sasaran. "Harus sampai di tingkat petani, nelayan. Nah, karena itu sekarang kita lagi godok," imbuh Bahlil.