Cara dan Link Cek DPT secara Online di Pemilu 2024, Begini Langkah Mudahnya
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024. Bagi warga negara yang sudah berhak dan ingin menggunakan hak pilihnya, sangat penting untuk memeriksa status mereka sebagai anggota Daftar Pemilih Tetap (DPT).
DPT merupakan daftar yang memuat nama-nama warga negara yang memenuhi syarat untuk memberikan suara dalam pemilu. DPT adalah acuan utama untuk menentukan apakah seseorang berhak memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk dalam Pemilu 2024.
Untuk memeriksa status DPT, tidak diperlukan kunjungan langsung ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), kelurahan, atau kecamatan. Kamu dapat melakukannya secara online melalui ponsel pintar (HP).
Berikut adalah tautan untuk memeriksa DPT secara online untuk Pemilu 2024:
https://cekdptonline.kpu.go.id/
Cara Memeriksa DPT Online
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa DPT secara online untuk Pemilu 2024 menggunakan HP:
Advertisement
Buka aplikasi browser di HP.
Masukkan alamat situs web berikut: https://cekdptonline.kpu.go.id.
Masukkan NIK atau nomor paspor untuk pemilih luar negeri, kemudian klik tombol "Pencarian".
Jika telah terdaftar sebagai anggota DPT, maka akan muncul informasi tentang nama lengkap, nomor DPT, alamat TPS, dan jenis pemilu yang diikuti. Namun, jika kamu belum terdaftar, akan muncul keterangan "Data tidak ditemukan".
Jika menemukan kesalahan atau ketidaksesuaian data, dapat menghubungi KPU setempat atau mengajukan permohonan perbaikan data melalui situs web lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) merujuk pada daftar yang berisikan nama-nama warga negara yang memenuhi syarat untuk memberikan hak suara dalam sebuah pemilihan umum