Dituding memprovokasi, netizen buat petisi tutup Facebook Jonru
Jonru persilakan dirinya dilaporkan ke polisi jika dianggap sebagai provokator.
Merasa gerah dengan aksi provokasi yang sering dilakukan fan page Facebook 'Jonru', seorang netizen membuat petisi 'Tutup Page "Jonru" di Facebook!' di situs change.org. Fan page ini dianggap juga sering melakukan kampanye hitam terhadap Joko Widodo saat kampanye pilpres.
"Sudah berapa lama sejak pemilu usai dan page ini terus menerus melakukan provokasi mengenai Jokowi?? Sejak sebelum pemilu hingga sekarang, page "Jonru" sudah tidak terhitung lagi membuat post yang bernada cemoohan, bahkan black campaign terhadap Jokowi. Terlepas dari siapa yang Anda dukung ketika pemilu, saya rasa sudah waktunya hal-hal seperti ini dihentikan. Sudah waktunya kita mendukung pemimpin yang terpilih, agar beliau bisa benar-benar membangun Negara dengan baik tanpa tekanan dari manapun."
Dalam petisi yang digagas oleh Hana Kagami tersebut dijelaskan jika Jonru adalah seseorang yang mengaku berprofesi sebagai penulis. Ia kemudian menggalang netizen untuk menutup fan page yang telah mendapatkan 292.536 tanda 'like' tersebut.
"Akan lebih baik kalau Anda memiliki akun Facebook, kunjungi halaman https://www.facebook.com/jonru.page dan klik "report page"."
Hingga pukul 15.00 WIB, Rabu (29/10), petisi ini telah ditandatangani oleh 2.025 netizen.
"Karena Jonru hanya memprovokasi dengan fitnah dan khayalan nya semata," tulis salah satu penandatangan petisi tersebut, Aditia Ekalaya.
Terkait digagasnya petisi ini, Jonru melalui fanpage-nya menuliskan, menurutnya, jika dirinya dianggap sebagai provokator, tinggal dilaporkan ke polisi. Pelaporannya juga harus disertai dengan bukti yang kuat.
Berikut tanggapan Jonru yang ditulisnya Rabu (29/10).
Maaf teman-teman sekalian. Saya sejujurnya hanya bisa tertawa melihat perbuatan Anda tersebut.
Bagi saya sih simpel saja: Jika memang benar saya provokator, tukang fitnah, pemecah belah bangsa, coba laporkan saja ke polisi, disertai bukti-bukti yang kuat. Sebab kalau tuduhan Anda itu benar, saya yakin polisi akan dengan senang hati memproses pengaduan Anda.
Kalau cuma bikin petisi, melaporkan ke facebook, dst, itu pertanda anda cuma panik dan blingsatan terhadap FAKTA-FAKTA TAK TERBANTAHKAN yang saya sampaikan. Anda kehabisan argumen untuk membantahnya. Dan Anda tidak punya bukti yang meyakinkan untuk melapor ke polisi.