Kemkominfo Tutup 61 Ribu Akun WhatsApp
Hanya seminggu sebelum kerusuhan 22 Mei lalu, telah menutup sekitar 61 ribu akun WhatsApp yang melanggar aturan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan penutupan akses terhadap akun media sosial dan laman web yang ditengarai menyebarkan hoaks dan misinformasi.
Berdasarkan keterangan resminya, Rabu (29/5), terdapat ada ribuan akun media sosial dan laman web yang ditutup. Rinciannya, sebanyak 551 akun Facebook telah diblokir.
-
Mengapa penipuan WhatsApp semakin meresahkan? Saat ini makin banyak jenis-jenis penipuan yang kerap diterima melalui pesan WhatsApp atau WA. Korbannya pun sudah ada. Masalahnya adalah masih sedikit orang yang benar-benar memahami jenis-jenis penipuan melalui pesan WA.
-
Kapan WhatsApp merilis fitur edit pesan? Terbaru, pada Mei 2023 lalu WhatsApp telah merilis fitur edit pesan.
-
Fitur baru apa yang sedang disiapkan oleh WhatsApp? WhatsApp akan meluncurkan fitur baru yang memungkinkan pengguna saling terhubung tanpa nomor telepon.
-
Apa yang dimaksud dengan "grup kocak WhatsApp"? Nama grup kocak untuk WA ini juga bisa menjadi hiburan ketika notifikasi dari grup tersebut muncul.
-
Di mana fitur ini ditemukan dalam pembaruan WhatsApp? Menurut laporan, fitur ini berada dalam pembaruan terbaru WhatsApp beta untuk Android (versi 2.23.25.19).
-
Apa saja jenis-jenis penipuan yang sering terjadi di WhatsApp? Menurut Pratama, penipuan melalui WA memang sudah sangat banyak jenisnya, mulai dari pengiriman malware dengan file apk disamarkan sebagai laporan kurir atau undangan pernikahan hingga phising.
Kemudian, ada 848 akun Twitter yang diblokir, 640 akun Instagram yang diblokir, 143 akun YouTube diblokir, serta satu akun LinkedIn yang diblokir. Sementara, total ada 2.184 akun media sosial dan website yang telah diblokir.
Untuk menghambat beredarnya hoaks, Kemkominfo juga berkoordinasi dengan penyedia platform digital.
"Saya telah berkomunikasi dengan pimpinan WhatsApp, hanya seminggu sebelum kerusuhan 22 Mei lalu, telah menutup sekitar 61 ribu akun WhatsApp yang melanggar aturan," kata Rudiantara.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus berupaya membasmi beredarnya hoaks dan misinformasi.
Upaya ini diklaim jadi cara untuk meminimalisasi dan menghindarkan konflik dipicu informasi hoaks. Menurut Rudiantara, hoaks yang tidak dikendalikan akan berpotensi memicu aksi massa dan kekerasan yang berdampak pada jatuhnya korban.
"Satu hoaks saja sudah cukup untuk memicu aksi massa yang berujung penghilangan nyawa, seperti salah satunya yang menimpa Mohammad Azam di India pada tahun 2018. Padahal, ada banyak hoaks sejenis itu lalu-lalang di Indonesia setiap hari, apalagi sekitar 22 Mei lalu," ujar Rudiantara.
Total menurut Kemkominfo, ada tiga langkah yang dilakukan pemerintah untuk meredam beredarnya hoaks dan misinformasi. Dia menyebut, langkah pertama adalah menutup akses tautan konten atau akun yang menyebarkan hoaks.
Kedua, Kemkominfo bekerja sama dengan penyedia platform digital untuk menutup akun. Ketiga, pemerintah melakukan pembatasan akses terhadap sebagian fitur platform digital atau berbagi file. Hal ini dilakukan pemerintah pada 22 Mei hingga 25 Mei 2019, dengan membatasi akses berbagi dan mengunduh foto dan video di WhatsApp dan medsos.
(mdk/faz)