Krisis alamat internet, Kominfo susun roadmap IPv6
Negara-negara lain sudah menyadari situasi ini sejak awal dekade dan telah memilih untuk beralih ke protokol IPv6
Seiring dengan pertumbuhan industri internet di Indonesia, baik disadari maupun tidak, kebutuhan akan alamat Internet Protokol (IP) juga akan meningkat.
Operator internet membutuhkan alamat IP untuk mengembangkan layanannya hingga ke pelosok negeri. Saat ini, jaringan internet di Indonesia berikut perangkat-perangkat pendukungnya hingga di tingkat end user masih menggunakan protokol IPv4
Kenyataan yang dihadapi dunia sekarang adalah menipisnya persediaan alamat IPv4 yang dapat dialokasikan. Jumlah alamat yang dapat didukung oleh IPv4 adalah 2 pangkat 32, sedangkan saat ini tersisa 7 persen saja di tingkat Internet Assigned Number Authority (IANA)
Negara-negara lain sudah menyadari situasi ini sejak awal dekade dan telah memilih untuk beralih ke protokol IPv6.
Teknologi IPv6 adalah protokol untuk next generation Internet. Fitur-fitur dari aplikasi Internet masa depan dimungkinkan lewat penerapan teknologi IPv6. IPv6 didesain sedemikian rupa untuk jauh melampaui kemampuan IPv4 yang umum digunakan sekarang ini.
Dari segi jumlah alamat, IPv6 dapat mendukung 2 pangkat 128 alamat. Ini adalah pertumbuhan yang sangat masif dari IPv4 dan jumlah tersebut lebih dari cukup untuk menyelesaikan masalah persediaan alamat IP untuk waktu yang sangat panjang.
Arsitektur IPv6 juga didesain untuk menyelesaikan masalah-masalah yang timbul pada teknologi IPv4 secara permanen.
Sebagian dari keunggulan IPv6 adalah keamanan jaringan yang terintegrasi, kemampuan untuk multicast, dukungan terhadap mobilitas yang tinggi dan kualitas layanan yang jauh lebih baik dari pendahulunya dalam mendukung konvergensi teknologi informasi dan komunikasi.
Menyadari pentingnya IPv6 untuk mengatasi krisis alamat internet, Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar uji publik terhadap Rancangan Permenkominfo tentang Kebijakan Roadmap Penerapan IPv6 di Indonesia mulai hari ini (16/1) sampai 2 Januari 2014.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Gatot S. Dewa Broto mengatakan semakin krisisnya keterbatasan jumlah IPv4 dianggap sebagai tantangan yang harus dilakukan percepatan migrasi ke IPv6.
"Untuk menghadapi tantangan dimaksud, pemerintah telah menyiapkan Roadmap Penerapan IPv6 di Indonesia," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (16/1).
Tujuan dari disusunnya Roadmap Penerapan IPv6 di Indonesia, menurut Gatot, adalah untuk memberikan panduan kepada para stakeholder terkait dalam rangka penerapan IPv6, memberikan gambaran tentang arah dan strategi pemerintah dalam penerapan IPv6, dan menetapkan tahapan-tahapan pelaksanaan penerapan IPv6 di Indonesia.