Media Sosial versus Website? Ini Pandangan PANDI, Pengelola Domain .id
Media sosial menjadi pesaing webste atau laman internet, karena masih banyak orang gunakan media sosial untuk urusan usaha atau bisnisnya. Media sosial versus website adalah keniscayaan!
Media sosial merupakan platform yang sangat populer dalam era digital zaman now. Tak hanya untuk urusan pribadi, media sosial juga banyak dipakai untuk urusan bisnis atau usaha, seperti oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Tak heran, banyak UMKM di Indonesia memiliki akun media sosial untuk memasarkan produk atau jasanya secara digital. Di tengah pertumbuhan penetrasi pengguna internet di Indonesia, naik 10 persen menjadi 171 juta pengguna dari populasi, menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2018, media sosial termasuk platform yang banyak digunakan untuk berselanacar di dunia baik untuk lifestyle maupun usaha.
-
Siapa yang menguasai internet di Indonesia? “Ada peningkatan sebesar 1,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Muhammad Arif, Ketua Umum APJII. Menariknya, dari jumlah tersebut, pengguna internet didominasi oleh satu kelompok saja. Maksud dari kelompok ini adalah orang-orang dengan rentang usia tertentu yang “menguasai” jagad internet Tanah Air. Siapa mereka? Menurut survey itu, terdapat enam kelompok dengan rentang usia bermacam-macam. Dari kelompok generasi itu, Gen Z adalah orang-orang yang menguasai jagad internet di Indonesia.
-
Bagaimana PANDI ingin memperkuat identitas digital Indonesia? Oleh karenanya, PANDI juga tengah merancang Identitas digital berbasis Blockchain bekerjasama dengan instansi pemerintahan terkait.
-
Apa peran utama internet dalam pergolakan politik Indonesia saat Presiden Soeharto lengser? Ruang virtual ini menjadi satu-satunya tempat ‘aman’ membahas pergolakan politik Indonesia. Sebab, saat itu arus informasi dikontrol penuh oleh rezim mulai dari media cetak hingga televisi.
-
Bagaimana teknologi informasi dan komunikasi memengaruhi perubahan sosial budaya di Indonesia? Globalisasi dan teknologi informasi juga memiliki dampak besar terhadap perubahan sosial budaya di Indonesia. Dengan adanya akses mudah ke internet dan media sosial, masyarakat Indonesia menjadi lebih terhubung dengan dunia luar, menerima pengaruh budaya luar, dan mengadopsi pola hidup baru.
-
Kapan sektor informasi dan komunikasi di Indonesia mulai menunjukkan peningkatan? Ini menunjukkan peningkatan secara bertahap sejak tahun 2014.
-
Apa yang mau dilakukan Menkominfo untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
Kekuatan media sosial seperti menyihir pengguna internet di Tanah Air, baik untuk urusan pribadi maupun bisnis/usaha, karena faktor kemudahan, popularitas, tools marketing, dan sebagainya.
Bagi penyuka jalan pintas, punya akun media sosial untuk bisnis mungkin dirasa cukup. Tanpa harus membangun laman atau website usaha dari awal. Dalam konteks ini, media sosial berpotensi menjadi pesaing tangguh website atau laman?
Gunawan Tyas Jatmiko, Chief Registriy Officer Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), berpendapat media sosial semakin poluler karena saat ini media sosial menjadi salah satu tools marketing yang paling efektif di ekonomi digital. Selain faktor popularitasnya, media sosial juga menawarkan relasi yang kuat dengan kustomer eksisting dan menawarkan konten untuk menarik kustomer baru.
"Dengan tools gratis yang fantastik itu, pengusaha UMKM tidak mudah berpaling ke platform lain," ujar Gunawan pada Merdeka.com di sela Asia Pacific Top Level Domain (APTLD) Members Meeting ke-76 di Johor Bahru, Malaysia, Jumat (6/9).
Namun demikian, lanjut dia, ada fungsi media sosial yang 'kalah' dibandingkan website atau laman. Misalnya, website itu mempresentasikan usaha/bisnis yang sedang berjalan; termasuk produk, merek, logo, dan sebagainya. Kedua, websiite juga menawarkan banyak peluang yang bisa berdampak pada pendapatan usaha.
"Website usaha bersifat identik, tidak ada yang sama. Maksudnya, saat mencari nama toko sepatu di media sosial, maka banyak nama toko lain muncul. Namun, jika mencari nama website toko, maka langsung diarahkan ke website toko yang dicari," ujarnya.
Menurutnya, lepas dari fungsi media sosial yang bagus, memiliki website dan nama domain sendiri untuk usaha sama seperti memiliki toko atau kantor dengan alamat yang jelas. Kelebihan lain website, kita bisa mengontrol tampilan dan apa yang diinginkan muncul di website daripada media sosial. Lalu, hasil pencarian di Google selalu alamat websita bukan media sosial. Dan terakhir, kustomer cenderung percaya website dengan nama domain yang mempresentasikan mereknya.
©2019 Merdeka.com
Domain my.id
PANDI sendiri sudah menyiapkan strategi khusus untuk meningkatkan jumlah pengguna website di Indonesia. Yakni memasarkan domain my.id dengan biaya pendaftaran dan perpanjangan hanya US$ 1 atau setara Rp 14 ribuan.
"Biaya pendaftaran yang murah untuk domain my.id ini diharapkan dapat mendorong pengguna media sosial tertarik membangun website sendiri. Domain my.id menarik dan atraktif karena menunjukkan sebagai domain internasional atau my identity," katanya.
Nah, kembali ke soal media sosial versus website, Gunawan berpandangan tetap lebih baik memiliki website yang mobile friendly dan mudah diakses oleh konsumen ketimbang media sosial belaka. Lewat webiste, lebih efektif dan efisien melakukan pengembangan produk atau jasa, serta menjangkau pasar lebih luas.
"Menyatukan website dan media sosial bersama-sama adalah strategi yang paling berkualitas untuk menghadapi persaingan global," pungkasnya.
PANDI dibentuk oleh komunitas internet Indonesia bersama pemerintah pada 29 Desember 2006 untuk menjadi registri domain .id. Kemudian pada 16 September 2014, Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No 806 Tahun 2014 yang menetapkan PANDI sebagai Registri Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia atau ccTLD.
Saat ini PANDI mengelola nama domain tingkat tinggi Indonesia (.id) dan tingkat duanya, yakni co.id, ac.id, or.id, go.id, my.id, web.id, dan biz.id. Kemudian net.id, mil.id, sch.id, desa.id, dan ponpes.id.
(mdk/sya)