Menkominfo Minta Kecepatan Internet Minimal 100 Mbps, Pengamat: Indonesia Butuh Pemerataan Akses
Yang dibutuhkan Indonesia saat ini adalah pemerataan akses internet.
Yang dibutuhkan Indonesia saat ini adalah pemerataan akses internet.
Menkominfo Minta Kecepatan Internet Minimal 100 Mbps, Pengamat: Indonesia Butuh Pemerataan Akses
Yang dibutuhkan saat ini adalah pemerataan akses internet.
“Menurut saya belum saatnya ya. Paling penting justru pemerataannya. Saat ini masih ada ketimpangan akses internet. Kalau sudah rata, kecepatannya misal 30 Mbps saja, itu udah lumayan ya,” ungkap Ridwan saat acara diskusi IndoTelko Forum di Jakarta, Selasa (30/1).
Dilanjutkannya, persoalan lain yang tak kalah penting adalah tingkat kemampuan masyarakat membayar layanan 100 Mbps. Ia menyontohkan di rumahnya sendiri, dengan kecepatan 100 Mbps, biaya yang harus dibayar berkisar Rp 600 ribu.
- Pemerataan Akses atau Kecepatan Internet, Mana yang Jadi Fokus Pemerintahan Baru?
- Menkominfo: Era Presiden Jokowi Kecepatan Internet Meningkat 10 Kali Lipat
- Rekor Koneksi Internet Tercepat 402 Tbps di Jepang
- Menkominfo Minta Operator Seluler Jual Kecepatan Internet Minimal 100 Mbps, Begini Respons Telkomsel
“Mungkin kalau masyarakat perkotaan bisa saja, tapi bagaiamana dengan masyarakat yang di daerah. Ada yang menawarkan lebih murah tapi itu kan sifatnya promo ya,”
Pengamat telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ridwan Effendy
Terlebih dari sisi teknis, biaya jaringan fiber optik dengan kecepatan 100 Mbps masih mahal.
Sehingga menurutnya, pemerintah perlu memperhatikan segmentasi pasar semestinya. Ada yang membutuhkan kecepatan 100 Mbps dan ada yang hanya cukup dengan 50 Mbps.
“Kalau dari sisi teknologi sudah sangat memungkinkan. Sudah banyak pilihan yang bisa dipakai. Ini masalahnya di persaingan usahanya nanti,” ungkap dia.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet.
Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
“Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps? Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps,” kata Menkominfo Budi.