Menkominfo panggil Facebook jelaskan perkara kebocoran data
Menkominfo panggil Facebook jelaskan perkara kebocoran data. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, menyatakan akan memanggil perwakilan Facebook Indonesia sore ini. Tujuannya untuk mendengarkan penjelasan pihak mereka terkait kebocoran data pengguna Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, menyatakan akan memanggil perwakilan Facebook Indonesia sore ini. Tujuannya untuk mendengarkan penjelasan pihak mereka terkait kebocoran data pengguna Indonesia.
"Ya benar, saya sudah telepon perwakilan Facebook Indonesia dan memanggilnya untuk bertemu dengan saya sore nanti," katanya kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Kamis (5/4).
-
Kenapa Facebook bisa jadi platform sosial media yang populer? Berikut ini adalah beberapa fitur yang membuat Facebook menjadi platform sosial media yang begitu populer: 1. Facebook memungkinkan Anda mengelola daftar teman dan memilih pengaturan privasi untuk menyesuaikan siapa yang dapat melihat konten di profil Anda. 2. Facebook memungkinkan Anda mengunggah foto dan menyimpan album foto yang dapat dibagikan dengan teman-teman Anda. 3. Facebook mendukung obrolan online interaktif dan kemampuan mengomentari halaman profil teman untuk tetap berhubungan, berbagi informasi, atau saling sapa. 4. Facebook mendukung halaman grup, halaman penggemar, dan halaman bisnis yang memungkinkan bisnis menggunakan Facebook sebagai sarana pemasaran media sosial. 5. Jaringan pengembang Facebook menghadirkan fungsionalitas tingkat lanjut dan opsi monetisasi. 6. Anda dapat melakukan streaming video langsung menggunakan Facebook Live. 7. Anda bisa mengobrol dengan teman dan anggota keluarga Facebook, atau menampilkan gambar Facebook secara otomatis dengan perangkat Portal Facebook.
-
Bagaimana cara menghiasi media sosial dengan status Facebook yang kekinian? Ada banyak sekali status FB kekinian yang bisa ditulis dalam akun pribadimu. Status FB ini akan membuat FB-mu semakin penuh dengan keceriaan, keromantisan dan kekinian.
-
Kapan Facebook pertama kali diluncurkan? Facebook menjadi jejaring sosial terbesar di dunia. Facebook merupakan salah satu jenis media sosial yang sangat populer dan banyak digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia. Sejak diluncurkan pada tahun 2004, platform ini telah menjadi pusat interaksi online bagi jutaan orang.
-
Siapa yang menciptakan Facebook? Sejarah 4 Februari Hari Ulang tahun Facebook, yaitu dimulai Mark Zuckerberg ingin membuat platform chat. Bersama teman-temannya, Andrew McCollum, Eduardo Saverin, Chris Hughes, dan Dustin Moskovitz, Zuckerberg mengembangkan Facebook saat mereka masih kuliah di Universitas Harvard.
-
Apa saja yang dicakup dalam "kompensasi lain" Mark Zuckerberg? Tahun lalu, Meta mengatakan bahwa dana keamanan tersebut bisa digunakan Zuckerberg untuk membayar “personel tambahan, peralatan, layanan, perbaikan tempat tinggal,” dan kebutuhan keamanan lainnya. Di luar dana keamanan, Zuckerberg bisa menggunakan “kompensasi lain” yang ia punya untuk “biaya yang berkaitan dengan penggunaan pesawat pribadi.”
-
Siapa saja yang membuat Facebook? Facebook adalah platform media sosial online asal Amerika dan layanan jejaring sosial yang merupakan bagian dari perusahaan Meta Platforms. Facebook didirikan pada tahun 2004 oleh Mark Zuckerberg, Eduardo Saverin, Dustin Moskovitz, dan Chris Hughes. Keempatnya adalah mahasiswa di Harvard University.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan siaran pers Facebook, Rabu (4/4), mereka mengakui bahwa terdapat 87 juta data yang dimungkinkan disalahgunakan oleh Cambridge Analytica.
Dari 87 juta data yang kebobolan, sebagian besar adalah pengguna Facebook dari Amerika Serikat atau sekitar 81,6 persen data disalahgunakan. Selain Amerika Serikat, ada beberapa negara termasuk Indonesia.
Indonesia masuk urutan ketiga data yang disalahgunakan. Sekitar 1,3 persen dari 87 juta. Di atas Indonesia, ada Filipina yang kemungkinan besar penyalahgunaan data pengguna dari negeri itu sekitar 1,4 persen. Selain ketiga negara itu di antaranya Inggris, Mexico, Kanada, India, Brazil, Vietnam, dan Australia.
Menurut Menkominfo, jika benar hal itu terjadi, maka Facebook melanggar Peraturan Menteri (PM) Kominfo Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Sanksinya bisa mulai dari administrasi, hukuman badan sampai 12 tahun dan denda hingga Rp 12 miliar," jelas Rudiantara dalam pesan singkat yang dikutip dari Liputan6.com, Kamis (5/4).
Dikatakannya, sejauh ini pemerintah tengah menunggu konfirmasi dari Facebook terkait jumlah pengguna Indonesia yang menjadi korban dari penyalahgunaan data Cambridge Analytics melalui Facebook. Kemkominfo juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait hukuman tersebut.
"Kami sedang meminta angka pastinya," jelasnya.
Baca juga:
DPR bakal panggil Facebook jelaskan kebocoran data pengguna
Menkominfo soal Facebook: Kami sudah koordinasi dengan POLRI
Data pengguna bocor, Menkominfo sebut Facebook bisa dikenakan sanksi
Data pengguna Facebook di Indonesia bocor
Hati-hati membagi data di media sosial
Polemik skandal Facebook, Indonesia masih adem ayem
DPR didesak panggil Facebook jelaskan keamanan data pengguna Indonesia