Nomor KK jadi kendala registrasi pelanggan prabayar
Nomor KK jadi kendala registrasi pelanggan prabayar. Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah, mengungkapkan kerap menemukan kendala manakala pelanggan akan melakukan registrasi kartu prabayarnya. Kendala itu ada pada nomor Kartu Keluarga (KK).
Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah, mengungkapkan kerap menemukan kendala manakala pelanggan akan melakukan registrasi kartu prabayarnya. Kendala itu ada pada nomor Kartu Keluarga (KK). Sebagaimana diketahui, untuk melakukan registrasi, pelanggan diminta mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK.
“Cukup banyak pelanggan yang tidak hafal no KK. Itu kan bukan sesuatu yang terus dibawa-bawa oleh para pelanggan. Jadi begitu ditanya no KK, pelanggan banyak yang kurang hafal. Ini yang mungkin perlu kita pikirkan bersama untuk mengatasi masalah ini,” katanya kepada awak media usai acara konferensi pers Telkomsel memenangkan tender frekuensi 2.3 GHz di Gedung Telkomsel Smart Office (TSO), Jakarta, Senin (23/10).
-
Kenapa kartu Telkomsel bisa hangus? Salah satu alasan paling sering kartu Telkomsel hangus adalah ketika pengguna tidak melakukan pengisian pulsa atau membeli paket data dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa itu masa hangus kartu Telkomsel? Masa hangus berlangsung selama 175 hari, di mana nomor tidak dapat digunakan sama sekali, baik untuk panggilan masuk maupun keluar.
-
Kapan masa tenggang kartu Telkomsel berakhir? Fase tenggang berlangsung selama 30 hari, di mana pengguna masih dapat menerima panggilan dan SMS, tetapi tidak dapat melakukan panggilan keluar atau menggunakan layanan data.
-
Bagaimana cara mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang hangus? Menurut informasi dari situs resmi Telkomsel, ada tiga metode untuk mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang hangus, yaitu melalui kode dial, Telkomsel E-Care, dan dengan mengunjungi GraPARI secara langsung.
-
Kapan dividen tunai Telkom dibayarkan? Dividen sebesar Rp178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan kepada para pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 17 Mei 2024. Dividen tunai akan dibayarkan secara sekaligus selambat-lambatnya pada 6 Juni 2024.
-
Siapa yang dapat membantu jika kartu Telkomsel mengalami masalah teknis? Meskipun Telkomsel memiliki sistem yang andal, pengguna yang mengalami masalah yang tidak biasa dengan status kartu mereka sebaiknya segera menghubungi layanan pelanggan Telkomsel untuk mendapatkan klarifikasi dan penyelesaian masalah.
Di sisi lain, diakuinya memang rata-rata pelanggan belum mengetahui tentang aturan baru dalam melakukan registrasi nomor prabayarnya. Meski begitu, sosialisasi terkait hal itu terus dilakukan pihaknya.
“Masih terus kita proses dan sosialisasi kepada para pelanggan dengan berbagai channel,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah akan memberikan sanksi kepada para pengguna layanan selular bila tak meregistrasikan kartu prabayar sesuai dengan yang disyaratkan mulai tanggal 31 Oktober 2017. Sanksi paling berat yang akan diterima pengguna adalah pemblokiran nomor.
Pemblokiran nomor itu, merupakan tahap akhir. Sanksi awal bila pengguna tak meregistrasikan kartu selulernya adalah tidak bisa melakukan panggilan keluar. Kemudian, jika registrasi tak kunjung dilakukan, risikonya tak bisa menerima telepon. Setelah itu, paling berat adalah nomor diblokir.
"Masing-masing paling lama 30 hari. Tapi 15 hari bila sudah mendapatkan peringatan kedua berupa nomor tak bisa ditelepon itu akan diblokir setelahnya," ungkap Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Achmad M. Ramli.
Penetapan itu diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Baca juga:
Bos Telkomsel sebut harga frekuensi 2.3 GHz Rp 1 triliun masuk akal
Resmi menangkan tender 2.3 GHz, Telkomsel berencana maksimalkan layanan 4G
Cara XL atasi kesenjangan digital
XL gandeng Indomaret luncurkan kartu perdana baru
Ada ibu Pengabdi Setan di Instagram Kemkominfo
Registrasi kartu prabayar tak perlu nama ibu kandung
Telkom dan Taspen kerja sama kembangkan digitalisasi