Perlu Aturan Khusus Permudah Penyelenggara Jaringan Berikan Layanan di Ruang Publik
Perlu Aturan Khusus Permudah Penyelenggara Jaringan Berikan Layanan di Ruang Publik
Direktur Teknologi XL Axiata, Yessie D. Yosetya mengatakan diperlukan aturan khusus yang mempermudah penyelenggara jaringan memberikan layanan di ruang publik.
Pernyataannya ini terkait dengan sulitnya beberapa operator seluler untuk bisa masuk ke jalur subway Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta. Sejauh ini baru Telkomsel dan Smartfren yang sudah menggelar jaringan di jalur tersebut.
-
Bagaimana XL Axiata mempersiapkan diri untuk memperluas layanan konvergensi? Dalam kerja sama ini, XL Axiata telah menyiapkan perencanaan (planning) dan desain target pasar yang bisa melayani kebutuhan layanan konvergensi (convergence). Sementara itu, Link Net akan melakukan desain jaringan dan kapasitas yang dapat memenuhi kebutuhan target pasar XL Axiata.
-
Apa yang XL Axiata terus perluas di Sulawesi? PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus memperluas jaringan Fix Mobile Convergence (FMC) di Sulawesi.
-
Apa yang dibangun XL Axiata di Sulawesi? XL Axiata meresmikan beroperasinya jaringan backbone fiber optic jalur Gorontalo – Palu untuk melayani lonjakan trafik layanan seluler di seluruh Sulawesi dan mendukung layanan internet rumah.
-
Di mana XL Axiata menargetkan perluasan layanan konvergensi? Dalam lima tahun ke depan, kedua pihak akan memperluas cakupan layanan hingga 8 juta home pass.
-
Mengapa XL Axiata memperluas jaringan XL SATU Fiber di Morowali? Potensi pasar untuk layanan konvergensi di Sulawesi sangat besar karena digitalisasi di semua bidang juga telah menjangkau hingga ke pelosok daerah, termasuk Morowali. Sampai saat ini penetrasi XL Satu telah mencapai sekitar 30%,” ujar dia.
-
Kenapa XL Axiata ingin meningkatkan penetrasi layanan konvergensi di Indonesia? XL Axiata dengan Link Net diharapkan akan mampu meningkatkan penetrasi layanan konvergensi di Indonesia.
"Menurut kami, perlu adanya aturan khusus untuk penyelenggara telekomunikasi dipermudah memberikan layanan di ruang publik," jelasnya saat acara media gathering di Banyuwangi, Kamis (4/4).
Diakuinya, pembahasan soal ini memang merupakan permasalahan Business to Business (B2B) antara operator seluler dengan pihak MRT Jakarta. Namun, yang lebih fundamental dari B2B adalah daerah tersebut merupakan ruang publik. Sehingga sepatutnya tidak dijadikan sebagai alat komersialisasi.
"Ini hal yang sangat penting dan serius. Kenapa? Walaupun awalnya B2B, tetapi sebetulnya yang fundamental itu adalah ruang publik," ungkap Yessie.
Masalah ini muncul saat operator seluler diwajibkan menyewa untuk tempat-tempat sepanjang jalur MRT. Termasuk juga di jalur bawah tanah. Para operator diminta mengeluarkan duit sebesar Rp 600 juta per bulan untuk sewa.
Chris Kanter, President Director & CEO Indosat Ooredoo mengatakan, harga sewa yang diminta itu keterlaluan mahalnya. Sementara, tempat itu merupakan ruang publik. Sama-sama melakukan investasi.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan ada daerah-daerah yang seharusnya menjadi ruang publik. Tidak terlalu dikomersialkan. Sebab, untuk berjaga-jaga ketika sesuatu terjadi seperti menyiapkan tombol panic button.
"Apa yang disebut ruang publik? Itu yang betul-betul di mana dibutuhkan adanya sinyal di sana selain komersial. Kalau di luar itu, silakanlah saja. Untuk safety misalnya, harus ada panic button. Jadi jangan dicampur aduk komersial dan non komersial. Filosofinya begitu," terangnya.
Baca juga:
XL Sosialisasikan Aplikasi Laut Nusantara di Banyuwangi
Satelit Nusantara Satu Disebut Siap Beroperasi
Operator Tri Indonesia Ujicoba Teknologi LAA, Apa itu?
Soal Jaringan di MRT, Menkominfo sebut Ruang Publik Jangan Terlalu Dikomersilkan
MRT Tak Ada Sinyal, Perang Tarif Operator Seluler Penyebabnya
Surya Citra Media Raih Awarding Top IT dan Top Telco 2019
Dirut BAKTI: Telkom dan Lintasarta Ujicoba Palapa Ring Tengah