Petisi untuk hacker pembobol situs Presiden SBY
Satu gerakan berupa petisi muncul terkait kasus lamers muda Wildan.
Terkait kasus Wildan dan serangan atas situs-situs pemerintah yang terjadi beberapa saat lalu, ada juga pihak yang membuat satu petisi keadilan untuk Wildan.
Dunia IT di indonesia sekarang ini sedang panas karena kasus penangkapan seorang lamers muda bernama Wildan Yani S Hari (22) karena telah men-deface situs Presidensby.info beberapa hari lalu.
Karena penangkapan tersebut serta informasi simpang siur yang mengatakan bahwa Wildan akan mendekam di penjara selama 12 tahun atau lainnya, menjadikan kubu Anonymous Indonesia, Anonymous dan banyak hacker lainnya berang.
Aksi protes atas kasus Wildan ini dilakukan dengan cara pelancaran serangan terhadap banyak situs pemerintah. Tidak hanya serangan saja, ada satu gerakan berupa petisi keadilan untuk Wildan.
Dalam petisi ini sang pembuat dengan nick name BixBux menginginkan dukungan semua pihak agar dapat bersama memohon untuk pembebasan Wildan. Ada satu hal yang menarik yang dapat direnungkan dalam tulisan di petisi tersebut.
"Wildan adalah seorang penjaga warnet di Jember, lulusan SMK. Karena keisengannya dia berhasil nge-hack website www.presidenSBY.info. Dari hasilnya, terlihat jelas Wildan bukan hacker professional. Sekarang Wildan dituntut 12 Tahun penjara untuk apa yang sudah dia kerjakan. Pantaskah itu? Bandingkan dengan Angelina Sondakh yang korupsi uang rakyat hanya dihukum 4,5 tahun penjara, atau Rasyid Rajasa, yang menewaskan orang lain, sampai sekarang belum juga ditangkap. ADILKAH ITU? Pakai hashtag : #OpFreeWildan untuk menyampaikan suaramu!"
Apabila Anda menganggap kasus Wildan ini berat sebelah dan ingin menyalurkan dukungannya, Anda dapat mengakses petisi tersebut di situs Change.org.