Skema network sharing bikin tarif komunikasi lebih murah
"Jika itu terjadi, bisa berakhir dominasi Telkom dan kedaulatan cyber makin jauh dari jangkauan tangan indonesia."
Pemakaian jaringan secara bersama dalam skema network sharing (NS) oleh beberapa operator telekomunikasi, dikatakan sebagian pihak merugikan negara sebab kerjasama business to business ini menghilangkan peran negara dalam penyewaan jaringan milik tanah air. Padahal skema NS memiliki tujuan akhir untuk memangkas harga layanan pada konsumen dan memungkinkan operator-operator bermitra untuk menggunakan jaringan secara bergantian.
Pengamat Persaingan Usaha, Bambang Adiwiyoto mengatakan keliru jika dikatakan bentuk kerjasama itu merugikan negara, sementara hal tersebut memberi keuntungan pada rakyat Indonesia dengan tarif murah.
-
Bagaimana Telkom menghadapi evolusi dunia telekomunikasi? “TelkomGroup telah market leader di Indonesia, namun kita harus melakukan ekspansi bisnis di kawasan untuk dapat memenangkan market yang lebih besar," katanya.. Untuk itu, mereka menetapkan strategi Five Bold Moves yang sejalan dengan tren global untuk mengantisipasi kondisi market telco Indonesia dimana layanan legacy kian stagnan dan menurun. Fokus strategi tersebut pada digital connectivity, digital platform, digital services.
-
Siapa yang mendorong Telkom untuk menerapkan keterbukaan informasi? Dalam sambutannya, Menteri BUMN Erick Thohir mendorong seluruh perusahaan BUMN untuk terus menerapkan prinsip keterbukaan informasi dan program keberlanjutan demi terciptanya tata kelola perusahaan yang baik.
-
Apa yang dilakukan Telkomsel dan Google dalam kerja sama ini? Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih. Telkomsel mengumumkan kemitraan strategis dengan Google untuk menghadirkan layanan Rich Communication Services (RCS) dengan Rich Business Messaging (RBM).
-
Mengapa Telkom mengalokasikan sebagian laba bersihnya sebagai laba ditahan? Sementara itu, sisanya sebesar 28% atau Rp6,88 triliun dialokasikan sebagai laba ditahan yang akan digunakan untuk membiayai pengembangan usaha perseroan dalam domain bisnis konektivitas digital, platform digital, dan digital services.
-
Kapan kolaborasi Vidio dan Telkomsel ini berlaku? Kolaborasi Vidio dan Telkomsel memberikan penawaran eksklusif menonton seluruh tayangan paket Vidio Diamond, termasuk Liga Inggris hanya dengan Rp1.000 (tidak termasuk PPN) untuk pelanggan baru IndiHomeTV, selama periode 1 hingga 31 Desember 2023.
-
Bagaimana Telkomsel dan Google meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan? RCS memungkinkan pelanggan Telkomsel untuk meningkatkan layanan Short Messaging Service (SMS) dengan tingkat interaktivitas yang lebih tinggi, berbagi konten multimedia berkualitas tinggi, berpartisipasi dalam obrolan grup yang lebih dinamis, serta mencakup dukungan penuh untuk tanda terima telah dibaca dan indikator pengetikan.
"Tujuan negara kan untuk mensejahterakan rakyat. Kalau tarif murah itu ya yang sejahtera rakyat. Yang jelas rakyat harus makmur," ujar Bambang melalui siaran pers, Jakarta, Sabtu (2/7).
Menurutnya, prioritas keuntungan yang berpedoman pada rakyat bahkan telah ditulis di Undang-Undang. Ada Pasal 33 di Undang-Undang Dasar tahun 1945 yang menjamin kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama perekonomian bangsaa. Sehingga industri yang bersikap efisien dengan mempertimbangkan keuntungan rakyat tidak bisa dituduh merugikan negara.
Terlebih, ada pemanfaatan maksimal dari jaringan sebagai fasilitas yang disewakan negara pada operator untuk melayani masyarakat. "Kalau menganggur tidak terpakai, itu yang justru jadi kerugian negara, karena tidak terpakai. Kerugian ekonomi," tegasnya.
Lebih jauh, dia juga menyoal iklim usaha di sektor telekomunikasi yang terlihat sangat tidak sehat. Utamanya ketika ada operator tertentu yang memanfaatkan jaringan negara secara optimal dan menetapkan tarif secara sewenang-wenang. Ada posisi dominan dan perusahaan monopoli yang saling terkait dalam permasalahan ini.
Padahal, lazimnya perusahaan monopoli harus bisa memberikan ruang bagi pelaku usaha lain memanfaatkan back-bone yang dipakai. Bambang menganalogikan hal tersenbut sebagai jalaan tol, tidak mungkin jalan yang sudah mengorbankan lahan luas untuk membangunnya, hanya boleh dimanfaatkan satu mobil. Semua seharusnya bisa memakai fasilitas tersebut sesuai aturan, dengan membayar harga sewa.
"Kita bicara Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, soal persaingan usaha di Pasal 17 itu jelas. Bahwa yang memiliki posisi monopoli harus memberi kesempatan pada yang lain untuk masuk di situ," tuturnya.
Untuk itu, dia meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencermati hal tersebut. "Dominan dan monopoli. Ini perlu disorot habis-habisan oleh KPPU," pungkasnya.
Senada hal itu, Chairman Mastel Institute, Nonot Harsono, menambahkan skema network sharing dapat menciptakan efisiensi sehingga mengurangi impor perangkat base transceiver station (BTS). “Tidak berdasar jika ada pandangan bahwa network sharing berpotensi mengurangi PNBP dari BHP frekuensi. Kebijakan network sharing dengan sharing perangkat BTS akan sangat menghemat belanja BTS sehingga mengurangi impor,” kata Nonot.
Nonot juga menyoroti betapa pentingnya kedaulatan nasional dalam hal penyediaan backbone nasional. Mastel tidak ingin jika penyedia jaringan bakcbone di Indonesia diserahkan ke pemain asing. Sayangnya, banyak pemangku kepentingan yang belum mengetahui betapa pentingnya Telkom sebagai penyedia backbone nasional.
"Amat penting bagi penentu kebijakan dan para pemangku kepentingan untuk menyadari perbedaan peran antara Telkom dengan operator lainnya. Meski peran besarnya menjadi kabur karena selain sebagai backbone nasional, Telkom juga melayani masyarakat secara langsung," kata Nonot.
Selain Telkom, pemain operator lain juga harus berperan untuk membangun jaringan akses. "Penataan jaringan nasional yang baik dan benar akan menempatkan BUMN Telkom sbg jalan TOL broadband nasional. Sementara puluhan pemain akses fokus membangun jaringan akses, yang bisa berupa ribuan BTS di ujung-ujung jaringan milik PT Telkom," lanjutnya.
Tidak pantas pula backbone nasional ini diberikan kepada Google-fiber atau pun kongsi Microsoft-Facebook yang bila Indonesia masuk ke TPP (trans pacific partnership), sangat mungkin dua raksasa itu meminta izin utk membangun jaringan fiber optik disini.
"Jika itu terjadi, bisa berakhir dominasi Telkom dan kedaulatan cyber makin jauh dari jangkauan tangan indonesia," pungkasnya.
Baca juga:
Begini tanggapan DPR soal revisi aturan telekomunikasi
Dua skema penghitungan TKDN ponsel 4G disepakati 3 menteri
Jual menara ke Protelindo, XL dukung penyehatan telekomunikasi
Menkominfo tanggapi ribut-ribut Indosat dengan Telkomsel
Kata Menkominfo soal revisi aturan mengenai telekomunikasi
Pengamat sebut network sharing tak berpotensi rugikan negara