Tak semua orang tahu penyalahgunaan data melanggar hukum
ATSI mengimbau para pelanggan prabayar lama untuk segera mendaftarkan kartu SIM mereka sebelum 1 Mei 2018.
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) telah mengimbau kepada seluruh mitra agar mengikuti tata aturan registrasi kartu SIM card prabayar. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum ATSI, Merza Fachys.
"Kita kasih tahu itu ke seluruh jaringan tata niaga agar mendaftarkan nomor dengan NIK dan KK yang sah," kata Merza di kantor ATSI, Senin (23/4).
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa yang bertanggung jawab dalam membentuk tukang parkir resmi di Jakarta? Pemerintahan DKI Jakarta mengambil kebijakan tegas dengan membentuk tukang parkir resmi yang ditugaskan untuk mengawasi dan mengatur kendaraan yang berhenti untuk parkir di kawasan pusat perkotaan maupun keramaian.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Kapan pajak untuk gerobak bertenaga hewan mulai berlaku di Jakarta? Menurut Soediro, ini merupakan ketetapan pajak sejak 1953 dan baru akan mulai berlaku di bulan Januari 1955.
Dikatakannya, pihak ATSI telah melakukan serangkaian sosialisasi kepada seluruh mitranya. Hal ini diketahui karena masih banyak dari para mitranya yang belum memahami betapa penyalahgunaan data merupakan pelanggaran hukum.
"Karena tidak semua orang ternyata paham bahwa ini perbuatan pelanggaran besar. Kita sosialisasikan bahwa ini bahaya dan pelanggaran besar," ungkap dia.
Lebih lanjut, Merza mengimbau para pelanggan prabayar lama untuk segera mendaftarkan kartu SIM mereka sebelum 1 Mei 2018. Hal ini karena operator sesuai arahan dari pemerintah akan memblokir kartu SIM prabayar yang belum juga melakukan registrasi hingga akhir bulan ini.
"Kalau sampai 30 April belum daftar juga, maka praktis seluruh layanannya diblokir. Kami meminta semua pelanggan prabayar untuk mendaftar sebelum 30 April berakhir," tuturnya dikutip dari Liputan6.com.
Sejauh ini, telah ada 328 juta kartu SIM Card prabayar yang berhasil melakukan registrasi. Jumlah tersebut sudah direkonsiliasikan antara data dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan operator seluler.
Tujuan dari dilakukannya registrasi pelanggan prabayar sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) adalah semata-mata untuk melindungi masyarakat dari kejahatan dunia siber serta menuju single identity number.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Andina Librianty