Undang-Undang Perlindungan Data Sering Dianggap Jadi Formalitas Saja
Meski undang-undang ini sudah diberlakukan, penerapannya masih sering kali dianggap sebagai formalitas semata.
Indonesia saat ini disebut masih menghadapi banyak tantangan dalam penerapan undang-undang perlindungan data pribadi. Aturan yang tertuang dalam beleid tersebut belum sepenuhnya berjalan.
Pendiri dan Koordinator Forum Keamanan Siber dan Informasi (Formasi), Gildas Deograt mengatakan, meski undang-undang ini sudah diberlakukan, penerapannya masih sering kali dianggap sebagai formalitas semata tanpa ada langkah-langkah konkret yang memastikan kepatuhan dari berbagai pihak.
Gildas Deograt mengungkapkan bahwa regulasi mengenai data pribadi sering kali hanya diterapkan untuk pihak yang taat aturan. Namun, regulasi tersebut seharusnya mampu mendeteksi dan mencegah tindakan pelanggaran oleh individu atau kelompok yang mungkin berniat jahat.
"Peraturan saat ini harus lebih dari sekadar aturan bagi orang baik, tetapi juga alat untuk mengidentifikasi dan menindak mereka yang melanggar," ujar Gildas dalam diskusi Indonesia Knowledge Forum 2024, Selasa (12/11).
Gildas menambahkan bahwa penerapan teknologi keamanan yang menyeluruh sangat penting, termasuk integrasi teknologi di setiap proses bisnis. Menurutnya, sejak beberapa tahun terakhir, banyak pihak yang hanya fokus pada teknologi digital tanpa memperhatikan aspek keamanan dalam konteks fisik.
Klasifikasi Informasi
Ia juga menyoroti pentingnya klasifikasi informasi yang lebih detail. Sebab, selama ini informasi sering kali hanya dibedakan antara rahasia dan tidak rahasia.
Padahal, aspek integritas dan kesetiaan dari informasi itu juga perlu diperhatikan. Integritas data seharusnya menjadi salah satu indikator penting dalam sistem keamanan, baik dalam sektor pemerintahan hingga industri bisnis.
Indonesia dinilai memiliki tantangan tersendiri dalam mengubah pola pikir masyarakat terhadap keamanan data. Edukasi mengenai pentingnya keamanan informasi harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat lebih sadar terhadap risiko yang ada.
Salah satu solusinya, pemerintah dan berbagai pihak dapat berkolaborasi untuk memperkuat implementasi perlindungan data pribadi, dengan memperhatikan berbagai tantangan dan solusi yang telah diidentifikasi.
Reporter Magang: Thalita Dewanty