Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI
Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknologi AI.
Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknologi AI.
Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI
-
Apa yang diusulkan Kemenkominfo terkait AI? 'Kita mengusulkan agar bagaimana digital divide bisa dihilangkan dengan mengedepankan inklusivitas dari semua negara yang mengembangkan AI,' tutur Wamenkominfo Nezar Patria dalam Ministerial Session Regional Approach to Advance Ethical Governance of Artificial Intelligence, di Brdo Congress Centre, Slovenia, Senin (5/2).
-
Mengapa Kominfo merilis surat edaran tentang etika AI? 'Ini sebagai bentuk respons cepatnya kecerdasan artificial atau yang populer dengan sebutan AI dalam sehari-hari. Berangkat dari itu, kami surat edaran ini kami tujukan kepada pelaku usaha, aktivitas pemrograman berbasis AI pada penyelenggara sistem elektronik lingkup publik dan privat. Kami harap, surat ini bisa sebagai pedoman etika dalam pengembangan dan pemanfaatan AI,'
-
Mengapa Menkominfo Budi Arie Setiadi meyakinkan tentang revisi UU ITE jilid II? Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat. Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
-
Apa yang dilakukan teknologi AI? Mengutip DailyMail, Jumat (6/9), dokumen ini menunjukkan bahwa perusahaan seperti Facebook, Google, dan Amazon mungkin menggunakan teknologi ini untuk menargetkan iklan kepada konsumen. Menurut presentasi yang bocor ini, perangkat lunak tersebut mampu menangkap data niat konsumen secara real-time dan mencocokkannya dengan data perilaku untuk membuat iklan yang lebih relevan.
-
Apa saja poin utama dalam surat edaran etika AI Kominfo? Berikut beberapa kebijakan AI dalam surat edaran Menkominfo Nomor 9 tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artificial: InklusivitasPenyelenggaraan Kecerdasan Artifisial perlu memperhatikan nilai kesetaraan, keadilan, dan perdamaian dalam menghasilkan informasi maupun inovasi untuk kepentingan bersama.KemanusiaanPenyelenggaraan Kecerdasan Artifisial perlu memperhatikan nilai kemanusiaan dengan tetap saling menjaga hak asasi manusia, hubungan sosial, kepercayaan yang dianut, serta pendapat atau pemikiran setiap orang. KeamananPenyelenggara Kecerdasan Artifisial perlu memperhatikan aspek keamanan pengguna dan data yang digunakan agar dapat menjaga privasi, data pribadi, dan mengutamakan hak pengguna Sistem Elektronik sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.AksesibilitasSetiap pengguna memiliki hak yang sama dalam mengakses penyelenggaraan teknologi berbasis Kecerdasan Artifisial untuk kepentingannya dengan tetap menjaga prinsip etika Kecerdasan Artifisial yang berlaku. TransparansiPenyelenggaraan Kecerdasan Artifisial perlu dilandasi data yang digunakan untuk penyalahgunaan data dalam dengan transparansi menghindari mengembangkan inovasi teknologi. Kredibilitas dan AkuntabilitasPenyelenggaraan Kecerdasan Artifisial perlu mengutamakan kemampuan dalam pengambilan Keputusan dari informasi atauinovasi yang dihasilkan. Perlindungan Data PribadiPenyelenggaraan Kecerdasan Artifisial memastikan pelindungan data pribadi ketentuan peraturan perundang-undangan.Pembangunan dan Lingkungan BerkelanjutanPenyelenggaraan Kecerdasan Artifisial mempertimbangkan dengan cermat dampak ditimbulkan terhadap manusia, yang lingkungan, dan manusia hidup lainnya, untuk mencapai keberlanjutan dan kesejahteraan sosial. Kekayaan lntelektualPenyelenggaraan Kecerdasan Artifisial tunduk pada prinsip pelindungan Hak Kekayaan Intelektual sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Apa kontribusi AI terhadap ekonomi Indonesia? Artificial Intelligence (AI) punya kontribusi yang menggiurkan bagi ekonomi Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan Artificial Intelligence (AI) memiliki peran besar dalam mengubah lanskap industri telekomunikasi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan pengaturan mengenai Tata Kelola Teknologi Kecerdasan Artifisial atau Artificial Intelligence (AI).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan regulasi disusun mengacu praktik terbaik dari berbagai negara, termasuk penerapan Readiness Assestment Methodology (RAM) yang direkomendasikan UNESCO.
“Untuk penguatan tata kelola Kominfo sedang menjajaki RAM yang digunakan oleh UNESCO sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil langkah-langkah ke depan," jelasnya dalam Road to World Public Relation Forum 2024 di Jakarta Selatan, Selasa (25/4).
Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknologi AI.
Menurutnya, pendekatan horizontal melalui pengaturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi serta Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Etika AI.
“Sedangkan pendekatan vertikal bersifat sektoral seperti sektor keuangan dan kesehatan,”
Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam keterangan persnya.
Kementerian Kominfo juga aktif dalam forum internasional yang membahas pemanfaatan AI seperti AI Safety Summit 2023, Internet Governance Forum 2023, UNESCO Global Forum on Ethics of AI 2024, serta AI Summit for Democracy.
Menurut Menkominfo hal itu diperlukan untuk mendapatkan acuan dalam penyusunan regulasi di Indonesia.
"Kita paham betul bahwa AI ini modal cuma dua. Kalau di Eropa diatur secara horizontal, sedangkan di Amerika diatur secara vertikal. Nah, kita sedang mencoba meramu, mendiskusikan mana yang paling sesuai untuk Indonesia," tuturnya.
Menteri Budi Arie mengapresiasi penyelenggaraan Road to WPRF 2024 dan mengharapkan dapat mendorong praktisi humas untuk menghadirkan ekosistem komunikasi publik yang bertanggung jawab di tengah perkembangan teknologi yang makin pesat.
“Di masa depan, teknologi digital bisa sangat membantu dalam menjalankan berbagai aktivitas kehumasan,” jelas dia.