Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI
Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknologi AI.
Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknologi AI.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan pengaturan mengenai Tata Kelola Teknologi Kecerdasan Artifisial atau Artificial Intelligence (AI).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan regulasi disusun mengacu praktik terbaik dari berbagai negara, termasuk penerapan Readiness Assestment Methodology (RAM) yang direkomendasikan UNESCO.
“Untuk penguatan tata kelola Kominfo sedang menjajaki RAM yang digunakan oleh UNESCO sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil langkah-langkah ke depan," jelasnya dalam Road to World Public Relation Forum 2024 di Jakarta Selatan, Selasa (25/4).
Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknologi AI.
Menurutnya, pendekatan horizontal melalui pengaturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi serta Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Etika AI.
Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam keterangan persnya.
Kementerian Kominfo juga aktif dalam forum internasional yang membahas pemanfaatan AI seperti AI Safety Summit 2023, Internet Governance Forum 2023, UNESCO Global Forum on Ethics of AI 2024, serta AI Summit for Democracy.
Menurut Menkominfo hal itu diperlukan untuk mendapatkan acuan dalam penyusunan regulasi di Indonesia.
"Kita paham betul bahwa AI ini modal cuma dua. Kalau di Eropa diatur secara horizontal, sedangkan di Amerika diatur secara vertikal. Nah, kita sedang mencoba meramu, mendiskusikan mana yang paling sesuai untuk Indonesia," tuturnya.
Menteri Budi Arie mengapresiasi penyelenggaraan Road to WPRF 2024 dan mengharapkan dapat mendorong praktisi humas untuk menghadirkan ekosistem komunikasi publik yang bertanggung jawab di tengah perkembangan teknologi yang makin pesat.
“Di masa depan, teknologi digital bisa sangat membantu dalam menjalankan berbagai aktivitas kehumasan,” jelas dia.
Pemerintah Republik Indonesia mendorong pendekatan inklusif untuk mengikis kesenjangan digital.
Baca SelengkapnyaKR langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBudi Arie mengajak semua pihak untuk melanjutkan upaya menjaga kerukunan bangsa dan membangun negara setelah pesta demokrasi berakhir.
Baca SelengkapnyaSatgas dapat memutuskan pencabutan izin usaha tambang dengan rekomendasi yang telah disepakati.
Baca SelengkapnyaSeorang pasien wanita, R (59), meninggal dunia diduga akibat malapraktik yang dilakukan Bidan ZN di Prabumulih, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaTikToker Galih terancam penjara maksimal enam tahun.
Baca SelengkapnyaLebaran sudah di depan mata. Kegiatan mudik sudah mulai dilakukan banyak masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaPresiden pun mengaku prihatin bahwa Indonesia saat ini masih menjadi pengguna dari sektor perangkat teknologi dan informasi, belum bisa menjadi pemain pasar.
Baca SelengkapnyaOtorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah meluncurkan cetak biru (blue print) kota cerdas Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Selengkapnya