Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI
Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknologi AI.

Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknologi AI.

Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan pengaturan mengenai Tata Kelola Teknologi Kecerdasan Artifisial atau Artificial Intelligence (AI).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan regulasi disusun mengacu praktik terbaik dari berbagai negara, termasuk penerapan Readiness Assestment Methodology (RAM) yang direkomendasikan UNESCO.
“Untuk penguatan tata kelola Kominfo sedang menjajaki RAM yang digunakan oleh UNESCO sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil langkah-langkah ke depan," jelasnya dalam Road to World Public Relation Forum 2024 di Jakarta Selatan, Selasa (25/4).

Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknologi AI.
Menurutnya, pendekatan horizontal melalui pengaturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi serta Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Etika AI.

“Sedangkan pendekatan vertikal bersifat sektoral seperti sektor keuangan dan kesehatan,”
Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam keterangan persnya.
Kementerian Kominfo juga aktif dalam forum internasional yang membahas pemanfaatan AI seperti AI Safety Summit 2023, Internet Governance Forum 2023, UNESCO Global Forum on Ethics of AI 2024, serta AI Summit for Democracy.
Menurut Menkominfo hal itu diperlukan untuk mendapatkan acuan dalam penyusunan regulasi di Indonesia.

"Kita paham betul bahwa AI ini modal cuma dua. Kalau di Eropa diatur secara horizontal, sedangkan di Amerika diatur secara vertikal. Nah, kita sedang mencoba meramu, mendiskusikan mana yang paling sesuai untuk Indonesia," tuturnya.
Menteri Budi Arie mengapresiasi penyelenggaraan Road to WPRF 2024 dan mengharapkan dapat mendorong praktisi humas untuk menghadirkan ekosistem komunikasi publik yang bertanggung jawab di tengah perkembangan teknologi yang makin pesat.
“Di masa depan, teknologi digital bisa sangat membantu dalam menjalankan berbagai aktivitas kehumasan,” jelas dia.