Kikis Kesenjangan Digital, Indonesia Dorong Pendekatan Inklusif dalam Tata Kelola AI Global
Pemerintah Republik Indonesia mendorong pendekatan inklusif untuk mengikis kesenjangan digital.
Pemerintah Republik Indonesia mendorong pendekatan inklusif untuk mengikis kesenjangan digital.
-
Bagaimana cara Kominfo menyusun regulasi AI? Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknologi AI. Menurutnya, pendekatan horizontal melalui pengaturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi serta Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Etika AI.
-
Bagaimana cara mencapai inklusi digital? Mencapai inklusi digital melibatkan berbagai upaya dan strategi yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, organisasi nirlaba, dan masyarakat secara keseluruhan.
-
Bagaimana cara mengatasi kekurangan talenta digital di Indonesia? Untuk mencapai jumlah itu dibutuhkan kolaborasi pentahelix. Model kolaborasi yang melibatkan lima unsur yaitu: Akademisi, Bisnis, Masyarakat, Pemerintah, Media.
-
Apa kontribusi AI terhadap ekonomi Indonesia? Artificial Intelligence (AI) punya kontribusi yang menggiurkan bagi ekonomi Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan Artificial Intelligence (AI) memiliki peran besar dalam mengubah lanskap industri telekomunikasi.
-
Bagaimana Menko Airlangga dorong pengembangan talenta digital? “Pemerintah berharap adanya program-program pengembangan talenta digital dapat menjadikan backbone IT tidak di negara lain, tetapi di Indonesia,“
-
Apa yang sedang disusun Kominfo mengenai AI? Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan pengaturan mengenai Tata Kelola Teknologi Kecerdasan Artifisial atau Artificial Intelligence (AI).
Kikis Kesenjangan Digital, Indonesia Dorong Pendekatan Inklusif dalam Tata Kelola AI Global
Pemerintah Republik Indonesia mendorong pendekatan inklusif untuk mengikis kesenjangan digital. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) perlu dilaksanakan dengan tata kelola yang bisa diakui secara global.
“Kita mengusulkan agar bagaimana digital divide bisa dihilangkan dengan mengedepankan inklusivitas dari semua negara yang mengembangkan AI,” tutur Wamenkominfo Nezar Patria dalam Ministerial Session Regional Approach to Advance Ethical Governance of Artificial Intelligence, di Brdo Congress Centre, Slovenia, Senin (5/2).
Dalam diskusi yang melibatkan representasi dari Amerika Latin, Afrika, Eropa dan ASEAN, hampir semua negara mendukung arti penting panduan penggunaan AI. Menurut Wamen Nezar Patria, salah satu bagian penting dari panduan etis menekankan AI dapat diadopsi semua kalangan sehingga muncul komitmen bersama untuk mengikis kesenjangan digital.
“Saya kira semua berkomitmen menghilangkan yang namanya digital devide sehingga tidak ada yang tertinggal, no one left behind,” tandasnya.
Wamenkominfo menjelaskan mengenai peran penting Indonesia di kawasan ASEAN. Menurutnya keberadaan ASEAN dapat memperkuat komunikasi dan pertukaran wawasan antaranggota termasuk dalam implementasi pemanfaatan AI.
“Dengan tren pemanfaatan AI dan penciptaan tata kelolanya, interaksi negara-negara anggota ASEAN juga tidak luput dari diskusi tentang AI,” ujarnya.
Menurut Wamen Nezar Patria, salah satu hasil dari diskusi intensif tentang AI di kawasan ASEAN berupa pengesahan Panduan ASEAN tentang Tata Kelola dan Etika AI. Panduan itu disepakati dalam Pertemuan Menteri Digital ASEAN di tanggal 31 Januari s.d 2 Februari 2024 lalu.
Selama rangkaian Forum Global UNESCO tentang Etika AI, Wamenkominfo Nezar Patria didampingi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong dan Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Media Massa Widodo Muktiyo.
merdeka.com
Selama rangkaian Forum Global UNESCO tentang Etika AI, Wamenkominfo Nezar Patria didampingi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong dan Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Media Massa Widodo Muktiyo.