Untuk Indonesia, publik dukung internasionalisasi domain .ID
PANDI juga menerima usulan untuk menurunkan biaya pendaftaran dan perpanjangan nama domain apapun.id
Pada tanggal 25-26 Mei 2016 kemarin Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) telah melaksanakan PANDI Meeting 6 di Balai Kartini, Jakarta. Nah, dari pertemuan ini muncul usulan melakukan internasionalisasi terhadap domain apapun.ID.
Di hari pertama kegiatan rutin PANDI yang berisi seminar hingga diskusi terkait pengelolaan nama domain .ID dan tata kelola internet di Indonesia itu digelar Diskusi Umum Terbuka (DUT). Ada tiga topik yang dibahas selama DUT, yakni perlindungan data pribadi, usulan penurunan biaya, domain apapun.id dan internasionalisasi domain .ID.
-
Siapa yang menguasai internet di Indonesia? “Ada peningkatan sebesar 1,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Muhammad Arif, Ketua Umum APJII. Menariknya, dari jumlah tersebut, pengguna internet didominasi oleh satu kelompok saja. Maksud dari kelompok ini adalah orang-orang dengan rentang usia tertentu yang “menguasai” jagad internet Tanah Air. Siapa mereka? Menurut survey itu, terdapat enam kelompok dengan rentang usia bermacam-macam. Dari kelompok generasi itu, Gen Z adalah orang-orang yang menguasai jagad internet di Indonesia.
-
Bagaimana PANDI ingin memperkuat identitas digital Indonesia? Oleh karenanya, PANDI juga tengah merancang Identitas digital berbasis Blockchain bekerjasama dengan instansi pemerintahan terkait.
-
Kenapa internet cepat penting? Internet yang cepat dapat membantu berbagai hal dalam hidup seseorang, mulai dari hal rekreasi hingga dalam bidang profesi.
-
Dimana internet pertama kali diakses di Indonesia? Perkembangan akses internet di Indonesia dimulai dengan kelahiran protokol IP pertama pada tahun 1988.
-
Apa yang mau dilakukan Menkominfo untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
-
Apa saja yang membuat orang-orang di Indonesia susah akses internet? Berikut adalah negara-negara di dunia yang warganya belum terkoneksi internet: India: 683.707.000 jiwaChina: 336.416.000 jiwaPakistan: 131.801.000 jiwaNigeria: 123.428.000 jiwaEthiopia: 103.290.000 jiwaBangladesh: 96.473.000 jiwaIndonesia: 93.401.000 jiwaRepublik Demokratik Kongo: 75.612.000 jiwaTanzania: 46.600.000 jiwaUganda: 35.946.000 jiwa
Topik terakhir tadi ternyata mendapat dukungan mayoritas peserta DUT. Alasannya, langkah ini dipercaya akan semakin memperkuat domain .ID dan memperluas kedaulatan Indonesia di dunia maya.
Ketua PANDI, Andi Budimansyah, dalam diskusi ini menyampaikan, faktanya sudah banyak perusahaan luar negeri yang sudah menggunakan nama domain .ID. "Bahkan sebelum PANDI berdiri, Google dan Yahoo sudah memiliki nama domain co.id," ungkapnya.
Sementara menurut Direktur Operasional PANDI, Sigit Widodo, yang memimpin diskusi ini, menegaskan, rencana internasionalisasi hanya diwacanakan pada Domain Tingkat Tinggi (DTT) atau yang populer dengan sebutan 'apapun.id'.
"Untuk Domain Tingkat Dua, seperti co.id, ac.id, sch.id, desa.id dan lainnya tidak pernah diwacanakan untuk dapat digunakan oleh orang atau institusi di luar Indonesia," ujar Sigit.
Lebih lanjut, aturan yang ada saat ini memang memungkinkan orang atau perusahaan di luar Indonesia untuk mendaftarkan nama domain .ID, selama memiliki perwakilan di Indonesia. Domain .ID kemudian didaftarkan atas nama perwakilan tersebut. Tetapi pada praktiknya, perusahaan asing yang tidak memiliki perwakilan di Indonesia akan mengakali aturan ini dengan memanfaatkan calo.
Menurut Setiawan Yosua Sambungan, konsultan HKI yang hadir DUT, banyak merek dipegang oleh perusahaan atau orang asing yang tidak memiliki local presence di Indonesia. Selain tidak bisa mendaftarkan nama domain .ID, mereka juga kesulitan untuk mengajukan keberatan jika domain dengan nama mereknya sudah didaftarkan oleh pihak lain.
Hal ini lah yang melatarbelakangi internasionalisasi domain .ID. Sebab, menurut Ketua PANDI, memperbolehkan orang atau perusahaan asing untuk mendaftarkan nama domain .ID akan memperkuat brand domain .ID dan memperluas wilayah kedaulatan Indonesia di Internet.
Hampir seluruh peserta DUT mendukung wacana ini. Salah seorang peserta menyatakan, internasionalisasi domain .ID akan membuat diaspora-diaspora Indonesia yang tidak lagi berkewarganegaraan Indonesia dapat turut menggunakan domain .ID.
Di sisi lain, walaupun mayoritas mendukung, beberapa orang yang hadir menyatakan masih belum setuju dengan wacana internasionalisasi domain .ID. Menurut mereka, sebaiknya domain .ID tetap menyasar pasar lokal dan penggunaannya secara eksklusif tetap menjadi kebanggaan bangsa Indonesia.
"Saya mendukung, tapi sekarang belum saatnya," ujar Yusuf Nurrachman, Business Strategist, Rumahweb Indonesia dari Yogyakarta. "Kewajiban menggunakan local presence (untuk pendaftaran nama domain .ID) justru menjadi pemasukan bagi yang menawarkan jasa ini," ujarnya.
Sebagai tambahan, PANDI juga menerima usulan untuk menurunkan biaya pendaftaran dan perpanjangan nama domain apapun.id dari 500 ribu rupiah menjadi 250 ribu rupiah. "Kami akan diskusikan usulan ini di internal PANDI. Semoga penurunan biaya seperti keinginan masyarakat ini dapat diterapkan mulai awal tahun depan," pungkas Andi Budimansyah.
(mdk/bbo)