Dua Kota di Indonesia Ini Masuk Daftar Kota dengan Polusi Tertinggi di Dunia, Ini Daftarnya
Dua kota di Indonesia telah terdaftar sebagai kota dengan tingkat polusi tertinggi di dunia pada tahun 2024.
IQAir telah merilis laporan tahun 2019 mengenai Kota Paling Tercemar di Dunia 2024, yang menyajikan daftar kota-kota dengan tingkat polusi tertinggi berdasarkan konsentrasi rata-rata PM2.5. Sebagai perusahaan teknologi udara asal Swiss, IQAir fokus pada pengembangan pemantauan kualitas udara dan perlindungan dari polutan. Mereka mengoperasikan platform informasi kualitas udara waktu nyata terbesar secara gratis, yang memberikan data terkini mengenai kualitas udara di hampir semua lokasi di seluruh dunia.
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh IQAir dan dikutip dari worldpopulationreview, dua kota dari Indonesia, yaitu Tangerang Selatan dan Bekasi, termasuk dalam daftar kota paling tercemar di dunia. Berikut adalah sepuluh kota dengan tingkat polusi tertinggi:
-
Di mana Jakarta berada dalam daftar kota paling berpolusi? DKI Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota besar paling berpolusi di dunia pada Jumat (24/5) pagi.
-
Dimana kota dengan polusi udara paling tinggi berada? Ratusan kota dengan tingkat pencemaran tertinggi di dunia sering kali terletak di Asia.
-
Apa yang menyebabkan Jakarta menjadi kota paling berpolusi? Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 184 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2,5 dan nilai konsentrasi 103 mikrogram per meter kubik.
-
Di mana polusi udara tinggi? Laman IQAir yang diperbarui menunjukkan bahwa tingkat polusi udara di Jakarta berada dalam kategori sedang.
-
Dimana saja polusi udara terjadi? Fenomena polusi udara telah menjadi ancaman serius bagi kualitas udara di berbagai belahan dunia.
-
Mengapa polusi udara di Jakarta berbahaya? Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif yakni dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
- Ghaziabad, India
- Hotan, China
- Gujranwala, Pakistan
- Faisalabad, Pakistan
- Delhi, India
- Noida, India
- Gurugram, India
- Raiwind, Pakistan
- Greater Noida, India
- Bandhwari, India
Pengukuran polusi udara dilakukan menggunakan perangkat pemantauan yang mengawasi kadar partikulat berbahaya. Partikel yang paling berbahaya adalah PM2.5, karena ukurannya yang kecil memungkinkan partikel ini masuk ke dalam aliran darah melalui paru-paru, yang dapat berujung pada kematian. Menurut World Health Organization (Organisasi Kesehatan Dunia), hanya 10 mikrogram PM2.5 per meter kubik yang dianggap aman. Namun, sepuluh kota yang tercantum memiliki kadar partikulat yang jauh melebihi ambang batas tersebut.
Dari sepuluh kota paling tercemar, enam di antaranya berada di India, di mana lebih dari 40% populasi terpapar partikel lima kali lipat dari batas aman. Polusi udara menjadi penyebab lebih dari dua juta kematian dini di India setiap tahunnya. Ghaziabad menduduki peringkat pertama sebagai kota paling tercemar dengan indeks kualitas udara rata-rata sebesar 110,2, yang mengategorikannya dalam kualitas udara "tidak sehat" untuk tahun 2019. Meskipun demikian, angka ini menunjukkan perbaikan dibandingkan dengan tahun 2017 dan 2018, di mana rata-ratanya masing-masing adalah 144,6 dan 135,2. Badan Pengendalian Polusi Pusat mencatat bahwa kemacetan lalu lintas dan debu adalah faktor utama yang meningkatkan polusi udara di Ghaziabad.
Kota kedua paling tercemar adalah Hotan di China, dengan AQI rata-rata 110,1, sedikit di bawah Ghaziabad. Kualitas udara di Hotan menunjukkan peningkatan dari tahun 2018, yang memiliki nilai 116, tetapi lebih tinggi dari rata-rata tahun 2017 yang sebesar 91,9. Polusi di Hotan sebagian besar disebabkan oleh pertumbuhan industri yang pesat dan badai pasir yang sering terjadi. Di Indonesia, Tangerang Selatan tercatat dalam daftar Kota Paling Tercemar di Dunia 2024, menduduki posisi ke-26 dengan tingkat PM2.5 sebesar 81,3, sedangkan Bekasi berada di posisi ke-45 dengan kadar PM2.5 sebesar 62,6.
Pencemaran udara merupakan salah satu penyebab utama penyakit tidak menular yang berbahaya
Polusi mengacu pada masuknya bahan-bahan berbahaya ke dalam udara dan lingkungan, yang dapat menimbulkan efek merugikan. Hal ini dapat membuat tanah, udara, dan air menjadi tidak aman serta tidak layak untuk digunakan. Ketika membahas polusi, banyak orang cenderung memikirkan sampah, batu bara, atau pembakaran bahan bakar fosil; namun, suara, cahaya, dan suhu juga dapat dianggap sebagai polusi ketika mereka ditambahkan secara tidak alami ke dalam lingkungan. Menurut Pure Earth, polusi beracun menjadi salah satu faktor risiko utama bagi penyakit tidak menular di seluruh dunia. Penyakit tidak menular menyumbang 72% dari total kematian, di mana 16% di antaranya disebabkan oleh polusi beracun. Polusi juga berkontribusi terhadap 22% semua penyakit kardiovaskular, 25% kematian akibat stroke, 40% kematian karena kanker paru-paru, serta 53% kematian akibat penyakit paru obstruktif kronik.
Di negara-negara dengan pendapatan rendah dan menengah, polusi menjadi salah satu penyebab utama kematian akibat Non Communicable Disease (NCD) atau penyakit tidak menular. Di Amerika Serikat, data dari Environmental Protection Agency (EPA) menunjukkan bahwa 44% sungai, 64% danau, dan 30% kawasan teluk serta muara tidak memenuhi standar kebersihan yang aman untuk berenang atau memancing. Selain itu, menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa, sekitar 783 juta orang di seluruh dunia tidak memiliki akses terhadap air bersih, sementara 2,5 miliar orang lainnya tidak memiliki fasilitas sanitasi yang memadai. Dampak polusi sangat merugikan, tidak hanya bagi manusia, tetapi juga bagi satwa liar, kehidupan laut, iklim, dan berbagai aspek lainnya. Di sisi lain, banyak pemerintah di seluruh dunia enggan mengatasi krisis polusi karena takut akan dampak negatif kebijakan terhadap sektor industri seperti otomotif, pertanian, dan konstruksi. Oleh karena itu, para pembuat kebijakan diharapkan dapat menemukan keseimbangan yang tepat untuk melindungi kesehatan masyarakat.