Wiranto: Tak ingin disadap, Indonesia harus melek teknologi
Menurut Wiranto praktik penyadapan melanggar Undang-Undang Internasional.
Dikarenakan belum ada konfirmasi dan klarifikasi dari pihak pemerintah Australia, isu penyadapan Negeri Kangguru tersebut terhadap Indonesia masih berlanjut sampai sekarang.
Terkait hal ini, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, memberikan tanggapannya. Wiranto mengatakan bahwa Indonesia harus benar-benar 'melek' teknologi sadap agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Tidak hanya menentang praktik itu, tetapi Indonesia harus melek teknologi, memiliki pemahaman tentang teknologi sadap menyadap," kata Wiranto di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (18/11).
Menurut Wiranto praktik penyadapan melanggar Undang-Undang Internasional.
Oleh karena itu, Indonesia bukan hanya harus menentang praktik penyadapan tetapi juga menguasai teknologi terkait hal tersebut.
Wiranto juga mengatakan bahwa Indonesia sudah sepantasnya melakukan protes atas praktik penyadapan tersebut, terlebih apabila sudah menimbulkan dampak di masyarakat.
"Kalau dibiarkan pasti akan menimbulkan dampak di masyarakat, makanya harus protes jika melanggar hukum internasional," ujarnya.
Staf Khusus Presiden bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah melalui account Twitter @SKPBidangHI mengharap pemerintah Australia segera memberi klarifikasi mengenai kebenaran informasi penyadapan terhadap sejumlah pejabat tinggi Indonesia termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seperti dilansir media di negara tersebut beberapa minggu lalu.
"Pemerintah Australia perlu untuk segera memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan ini untuk menghindari kerusakan (kepercayaan-red)," kata Staf Khusus Presiden bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah dalam account Twitter @SKPBidangHI.
Faizasyah mengatakan meski pemerintah Australia perlu untuk segera memberikan klarifikasi tersebut, namun media Australia juga diminta untuk memastikan kebenaran informasi tersebut melalui sumber pemerintahnya.
"Kerusakan telah terjadi dan saat ini rasa saling percaya perlu dibangun ulang," katanya.
Pada Senin (18/11) The Guardian, harian yang berbasis di Australia menurunkan laporan mengenai upaya penyadapan yang dilakukan negara itu kepada sejumlah negara di Asia termasuk Indonesia.
Dalam laporan yang dapat diunduh melalui situs harian itu, upaya penyadapan dilakukan kepada beberapa pejabat Indonesia termasuk di antaranya Presiden RI.