Pilot Mogok Terbang, Jadwal Lion Air di 5 Bandara `Delayed`
Keterlambatan ini terjadi akibat aksi mogok yang dilakukan para pilot Lion Air Group yang terjadi di beberapa bandara Angkasa Pura I.
PT Angkasa Pura I (Persero) mengumumkan terjadinya keterlambatan jadwal penerbangan pesawat Lion Air di sejumlah bandara di Indonesia. Keterlambatan ini terjadi akibat aksi mogok yang dilakukan para pilot Lion Air Group yang terjadi di beberapa bandara di bawah pengelolaan Angkasa Pura I.
-
Bagaimana cara Lion Air merawat pesawatnya? Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, Batam Aero Technic (BAT) menjalankan proses MRO secara transparansi dan kepatuhan terhadap standar internasional. Setiap pesawat diperlakukan (penanganan) penuh perhatian dan ketelitian, mengikuti regulasi yang ketat industri penerbangan.
-
Kenapa pesawat Lion Air masuk bengkel? Pesawat memasuki bengkel atau hanggar untuk menjalani proses Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) karena alasan krusial yang berkaitan dengan keamanan, kinerja, dan keandalan pesawat.
-
Apa saja jenis perawatan yang dilakukan pada pesawat Lion Air? Berbagai jenis pemeriksaan perawatan dan perbaikan pesawat terbang yang dilakukan di bengkel atau di bandar udara (line maintenance) Pemeriksaan harian yang dilakukan sebelum dan sesudah pesawat terbang beroperasi, seperti sebelum keberangkatan (preflight check/ inspection), transit check dan daily inspection.
-
Kapan pesawat Lion Air masuk bengkel untuk perawatan? Jadwal ini mencakup interval waktu, jam terbang, atau jumlah pergerakan (lepas landas dan mendarat) yang harus dipenuhi oleh pesawat udara sebelum masuk bengkel.
-
Apa saja jenis kompensasi yang diberikan kepada penumpang pesawat yang mengalami delay? - Kategori 1, keterlambatan selama 30 hingga 60 menit. Pada kategori ini, para penumpang berhak mendapatkan kompensasi berupa minuman ringan.- Kategori 2, keterlambatan selama 61 hingga 120 menit. Pada kategori ini para penumpang harus mendapatkan kompensasi minuman dan makanan ringan.- Kategori 3, keterlambatan selama 121 hingga 180 menit. Ketika mengalami keterlambatan hingga 3 jam lamanya, maskapai wajib memberikan makanan berat dan minuman.- Kategori 4, keterlambatan selama 181 hingga 240 menit. Pada keterlambatan selama berjam-jam ini, para penumpang wajib mendapatkan kompensasi keterlambatan berupa minuman, makanan ringan, hingga makanan berat.- Kategori 5, jika delay lebih dari 240 menit atau 4 jam, maka kompensasi yang diberikan yaitu ganti rugi sebesar Rp300.000, baik berupa uang tunai ataupun voucher yang bisa diuangkan.Maskapai juga diperkenankan melakukan pembayaran ganti rugi dengan transfer rekening paling lambat 3×24 jam dari keterlambatan atau pembatalan.- Kategori 6, terjadi saat adanya pembatalan penerbangan. Dalam kondisi seperti ini, penumpang berhak memperoleh kompensasi berupa refund (pengembalian dana tiket) atau pengalihan pada penerbangan selanjutnya.
-
Mengapa penumpang pesawat yang mengalami delay berhak mendapatkan kompensasi? "Dengan demikian, penumpang tidak merasa terlunta-lunta sekaligus merasakan hak kenyamanannya akibat ketidakpastian jadwal keberangkatan pesawat," tulis laman MPM Insurance, dikutip Jumat (13/9).
Corporate Secretary Angkasa Pura I, Farid Indra Nugraha menghimbau para penumpang maskapai Lion Air untuk dapat bersabar dan memahami kondisi yang tengah terjadi.
Hingga saat ini manajemen Angkasa Pura I masih terus berkomunikasi intensif dengan perwakilan Lion Air Group yang ada di Bandara. Mereka juga melakukan langkah antisipasi pengamanan terhadap fasilitas dan pengguna jasa, aktif mendampingi penumpang serta memastikan hak-hak penumpang dipenuhi oleh Lion Air Group sesuai ketentuan.
Sementara itu, manajemen Lion Air Group mengklaim permasalahan mogok kerja para pilot telah tertangani dan operasional penerbangan sudah kembali normal.
Berikut informasi keterlambatan pesawat (delayed flight) Lion Air Group yang terjadi di beberapa bandara:
1. Bandara Sam Ratulangi Manado
JT 741 MDC-UPG-DPS seharusnya berangkat 06.45 WITA, JT 731 MDC-BPN-SUB (06.00 WITA), dan IW 1160 MDC-NAH (07.00 WITA)
2. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
JT 927 UPG-DPS (06.45 WITA), JT 891 UPG-CGK (
08.25 WITA), JT 871 UPG-CGK (09.00 WITA), JT 672 UPG-BPN (09.10 WITA), JT 791 UPG-SUB (09.20 WITA), JT 998 UPG-KDI (08.40 WITA), JT 741 UPG-DPS (09.10 WITA)
3. Bandara Internasional Lombok
JT 654 CGK-LOP-SUB (08.40 WITA), IW 1861/1864 SWQ-LOP-BMU (09.25 WITA), JT 962/JT 865 SUB-LOP-SUB (09.40 WITA)
4. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
JT 929 RON-DPS-SUB (06.10 WITA), JT927 UPG-DPS-BTH (08.05 WITA), JT741/746 UPG-DPS-UPG (10.30 WITA)
5. Bandara Adisutjipto Yogyakarta
JT 273 LOP-JOG (06.20 WIB), JT 279 JOG-BTH (07.00 WIB)
(mdk/dream)