6 Potret Rumah Menlu Pertama Achmad Soebardjo yang Kabarnya Akan Dijual, Luas Banget
Potret rumah lawas milik Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo, Menteri Luar Negeri pertama RI.
Sebuah rumah tua yang disebut merupakan peninggalan dari Menteri Luar Negeri (Menlu) pertama RI Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo, kabarnya akan dijual.
Rumah yang berlokasi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat itu diketahui dijual dengan harga sekitar Rp200 miliar.
-
Bagaimana KEK Singhasari memanfaatkan sejarah? Keunggulan lain dari KEK Singhasari yakni adanya sektor pariwisata dengan tema heritage and sejarah. Hal ini dilatarbelakangi nilai situs sejarah kerajaan Singhasari.
-
Siapa yang meneliti sejarah Sidoarjo? Mengutip artikel berjudul Di Balik Nama Sidoarjo karya Nur Indah Safira (Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo, 2000), Kabupaten Sidoarjo terkenal dengan sebutan Kota Delta yang merujuk pada sejarah daerah ini yang dulunya dikelilingi lautan.
-
Di mana sejarah terasi dapat ditelusuri? Sejarah terasi di kawasan Cirebon dapat ditelusuri hingga masa kekuasaan Pangeran Cakrabuana, yang memainkan peran penting dalam perkembangan kawasan tersebut.
-
Bagaimana Asisi Suharianto menyajikan kisah-kisah sejarah? Asisi dan sang istri pun mendapatkan pengalaman luar biasa selama keliling dunia. Keduanya bertemu dengan saksi mata maupun para korban perang masa lalu di beberapa negara.
-
Bagaimana cara Gereja GPIB Immanuel di Medan melestarikan nilai sejarahnya? Diketahui, Gereja GPIB Immanuel sudah didaftarkan dan ditetapkan menjadi salah satu Cagar Budaya di Kota Medan pada tahun 2021 lalu.
-
Bagaimana sejarah Lembah Anai terbentuk? Konon, dulunya air terjun ini menjadi saksi bisu pergerakan rakyat Minang dalam melawan penjajahan. Pada masa kolonial, masyarakat setempat dipaksa untuk menjadi pekerja membangun jalan lintas Sumatera yang menghubungkan antara Kota Padang dan Padang Panjang via Lembah Anai.Masyarakat Minang yang bekerja dalam proyek pembangunan jalan tersebut harus menempuh jarak yang cukup jauh, bahkan bisa berhari-hari dari tempat mereka tinggal menuju lokasi pembangunan jalan.
Hal tersebut berdasarkan keterangan di akun Instagram @kristohouse. Dalam unggahannya, akun @kristohouse membagikan beberapa foto salah satu rumah bersejarah tersebut. Berikut potretnya:
Halaman Luas
Instagram/@kristohouse ©2021 Merdeka.com
Dalam foto-foto yang dibagikan, terlihat jika rumah lawas tersebut memiliki halaman yang sangat luas. Tak hanya itu, di halamn tersebut juga dipenuhi dengan pepohonan hijau yang membuat suasana terlihat nyaman dan rindang.
Dalam keterangan, disebutkan jika luas tanah dari area tersebut mencapai 2.915 meter persegi dengan luas bangunan 1.676 meter persegi.
Tampak Dalam
Instagram/@kristohouse ©2021 Merdeka.com
Di foto berikutnya, membagikan potret nampak dalam dari rumah tersebut. Terlihat masih ada beberapa perabotan berupa meja dan kursi dan juga hiasan-hiasan. Sementara itu, bentuk desain interiornya khas dengan bangunan rumah zaman dulu.
Bisa dibilang, rumah tersebut merupakan bangunan yang cukup bersejarah. Rumah ini adalah salah satu saksi bisu sejarah perjuangan diplomasi Indonesia pada awal kemerdekaan.
Masih Banyak Perabot
Instagram/@kristohouse ©2021 Merdeka.com
Di dalam rumah bergaya klasik itu, juga masih terdapat beberapa hiasan interior berupa guci, patung, dan juga foto-foto Ahmad Soebardjo.
Dijual
Instagram/@kristohouse ©2021 Merdeka.com
Dalam keterangan unggahan, dikatakan jika rumah tersebut ditawarkan untuk dijual dengan harga Rp200 miliar nego.
"DIJUAL RUMAH LAMA DILOKASI STRATEGIS ZONA KOMERSIL BISA UNTUK GEDUNG 8 LANTAI," tulis keterangan unggahan.
Setelah dibagikan, banyak warganet mengaku menyayangkan jika rumah bersejarah tersebut dijual.
Bangunan Luas
Selain memiliki halaman luas, rumah tersebut juga bisa dibilang cukup memiliki space yang luas. Seperti layaknya rumah lawas, bangunan itu sengaja dibuat tanpa sekat.
Instagram/@kristohouse ©2021 Merdeka.com
Bukan Milik Pemerintah
Meski banyak pihak menyayangkan jika rumah tersebut nantinya akan dijual ke pihak swasta, namun Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebut status rumah tersebut memang bukan milik pemerintah sehingga ahli waris berhak menjualnya.
Instagram/@kristohouse ©2021 Merdeka.com
"Lokasi rumah tersebut merupakan kediaman Bapak Achmad Subardjo. Informasinya bukan milik pemerintah. Dari awal memang bukan aset Kemlu. Menlu pertama Indonesia menjadikan rumahnya sebagai kantor awal dari Kemlu," kata Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (13/4).
Menurut Teuku, rumah itu pernah menjadi kantor Kemenlu pada periode Agustus-Oktober 1945. Dia mengatakan, setelah empat kali berpindah tempat barulah kantor Kemenlu menetap yang saat ini berada di Jalan Pejambon. Sejak saat itulah rumah tersebut kembali menjadi milik pribadi.