Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan: Panduan Lengkap untuk Pekerja
Berikut cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan beserta panduan lengkapnya untuk pekerja.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang ditujukan kepada pekerja/buruh untuk membantu ekonomi mereka di tengah pandemi.
Meski bukan solusi jangka panjang, BSU dapat menjadi bantuan yang signifikan bagi pekerja untuk mempertahankan kesejahteraan mereka di tengah situasi yang menantang.
-
Bagaimana cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan secara online? Di era digital seperti saat ini, Anda dapat dengan mudah mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU dengan mudah secara online. Ya, Anda tak perlu repot-repot datang ke kantor atau lembaga terkait. Cukup menggunakan smartphone dan menyediakan koneksi internet yang stabil, Anda sudah bisa melakukan pengecekan ini.
-
Apa saja syarat untuk mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Pekerja formal dan non formal dengan gaji per bulan di bawah Rp5 juta.Penerima tidak boleh menerima bantuan lain dari pemerintah.Pekerja formal harus terdaftar di Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).Pekerja non formal harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.Terdampak pandemi Covid-19.
-
Siapa saja yang bisa menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak diberikan kepada semua orang. Terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi agar bisa menjadi penerima BSU.
-
Gimana caranya buat ngecek kebenaran informasi dari BSI? Para nasabah diminta untuk mengecek kebenaran informasi resmi BSI melalui berbagai kanal seperti BSI Call 14040, www.bankbsi.co.id, seluruh outlet BSI di seluruh Indonesia, serta media sosial BSI.
-
Mengapa BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan? Program ini bertujuan untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, dengan memberi subsidi bagi upah mereka.
-
Bagaimana cara menemukan pekerjaan dari mana saja? Melansir dari CNBC, menurut laporan dari FlexJobs, sistem bekerja di mana saja masih jarang ditemukan dan semakin kompetitif untuk didapatkan, hanya terhitung sekitar 5 persen dari semua peran jarak jauh.
Dengan memahami cara cek status penerima, prosedur pencairan, dan berbagai aspek terkait BSU, diharapkan para pekerja dapat memanfaatkan program ini secara optimal.
Bagi Anda yang ingin mengetahui status penerimaan BSU, berikut adalah panduan lengkap cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan secara mudah dan cepat.
Pengertian dan Latar Belakang BSU BPJS Ketenagakerjaan
Bantuan Subsidi Upah atau BSU adalah program bantuan pemerintah yang bertujuan untuk memberikan subsidi pada upah pekerja yang memenuhi syarat tertentu. Program ini diluncurkan pertama kali pada tahun 2020 sebagai respons terhadap dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Beberapa poin penting terkait BSU BPJS Ketenagakerjaan:
- Nominal bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama 2 bulan, diberikan sekaligus Rp1.200.000
- Ditujukan bagi pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
- Pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Bertujuan membantu mempertahankan daya beli pekerja/buruh di tengah pandemi
- Dana BSU disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN)
Program BSU terus dilanjutkan hingga tahun 2023 dengan beberapa penyesuaian kriteria penerima. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus membantu pekerja menghadapi tantangan ekonomi.
Syarat dan Kriteria Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Untuk dapat menerima BSU, pekerja/buruh harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut adalah kriteria lengkap penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2022
- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan
- Bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi/kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar upah minimum wilayah tersebut
- Bukan PNS, TNI, atau Polri
- Belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Untuk mengecek status penerima BSU, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan secara online. Berikut adalah panduan lengkap cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan:
1. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
Langkah-langkah:
- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Scroll ke bawah dan cari menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Masukkan data diri:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor handphone aktif
- Alamat email aktif
- Klik “Lanjutkan”
- Sistem akan menampilkan hasil pengecekan status penerima BSU
2. Melalui Website Kementerian Ketenagakerjaan
Langkah-langkah:
- Kunjungi situs https://kemnaker.go.id
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Login menggunakan akun yang telah dibuat
- Lengkapi profil biodata diri pada akun
- Cek pemberitahuan pada dashboard akun
- Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul notifikasi status penerima BSU
3. Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile
Langkah-langkah:
- Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi/login
- Pilih menu “Kartu Digital”
- Cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Jika terdaftar sebagai penerima BSU, akan muncul notifikasi pada aplikasi
4. Melalui Aplikasi Pospay
Langkah-langkah:
- Unduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun
- Pilih layanan “BSU Kemenaker” pada beranda aplikasi
- Masukkan data diri sesuai e-KTP
- Sistem akan menampilkan status penerima BSU
Pastikan data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Jika mengalami kendala saat melakukan pengecekan online, Anda dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175 atau Kemnaker di nomor 1500630.
Prosedur dan Tahapan Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan
Setelah ditetapkan sebagai penerima BSU, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum dana bantuan dapat dicairkan. Berikut adalah prosedur dan tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan:
1. Tahap Pendataan Calon Penerima
- BPJS Ketenagakerjaan melakukan pendataan calon penerima BSU sesuai kriteria yang ditetapkan
- Data calon penerima diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk diverifikasi
2. Tahap Penetapan Penerima
- Kemnaker melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima
- Penerima yang memenuhi syarat akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan
3. Tahap Notifikasi Kepada Penerima
- Penerima BSU akan mendapatkan notifikasi melalui SMS/email atau dapat mengecek status di website/aplikasi resmi
- Notifikasi berisi informasi status sebagai penerima BSU
4. Tahap Penyaluran Dana
- Dana BSU disalurkan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau PT Pos Indonesia
- Bagi penerima yang memiliki rekening di bank Himbara, dana akan langsung ditransfer ke rekening tersebut
- Penerima yang tidak memiliki rekening Himbara dapat mencairkan melalui PT Pos Indonesia
5. Tahap Pencairan Dana
- Penerima BSU dapat mencairkan dana di bank atau kantor pos sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan
- Diperlukan dokumen pendukung seperti KTP dan bukti status sebagai penerima BSU
- Penting untuk diperhatikan bahwa proses pencairan BSU dilakukan secara bertahap. Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru dari Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan mengenai jadwal pencairan di wilayah Anda.
Tips Memastikan Kelancaran Penerimaan BSU
Agar proses penerimaan BSU berjalan lancar, berikut beberapa tips yang dapat Anda lakukan:
- Pastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda sudah update dan akurat
- Periksa secara berkala status penerima BSU melalui website atau aplikasi resmi
- Siapkan dokumen pendukung seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan buku tabungan (jika ada)
- Ikuti prosedur pencairan yang ditetapkan oleh bank atau PT Pos Indonesia
- Waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BSU
- Jika mengalami kendala, segera hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker
Manfaat dan Dampak BSU bagi Pekerja
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) memberikan berbagai manfaat dan dampak positif bagi para pekerja, terutama di tengah situasi ekonomi yang menantang. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari program BSU:
- Membantu Mempertahankan Daya Beli
- BSU memberikan tambahan penghasilan yang dapat membantu pekerja mempertahankan daya beli mereka, terutama untuk kebutuhan pokok sehari-hari.
- Mengurangi Beban Ekonomi
- Bantuan ini dapat mengurangi tekanan finansial yang dihadapi pekerja, terutama bagi mereka yang mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi.
- Menjaga Stabilitas Ekonomi Mikro
- Dengan memberikan bantuan langsung kepada pekerja, BSU turut berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi di tingkat mikro dan mencegah penurunan konsumsi masyarakat.
- Mendorong Produktivitas
- Adanya bantuan ini dapat membantu pekerja tetap fokus pada pekerjaan mereka tanpa terlalu terbebani masalah keuangan, sehingga berpotensi meningkatkan produktivitas.
- Mencegah PHK Massal
- BSU dapat membantu perusahaan mengurangi beban biaya tenaga kerja, sehingga berpotensi mencegah terjadinya PHK massal.
Meski demikian, perlu diingat bahwa BSU bukanlah solusi jangka panjang untuk masalah ekonomi. Program ini lebih berfungsi sebagai bantuan darurat untuk membantu pekerja bertahan menghadapi situasi sulit.