![BPJS Ketenagakerjaan Jamin Semua Peserta Akan Terlayani](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/31/1717146223713-ebjy6g.jpeg)
BPJS Ketenagakerjaan Jamin Semua Peserta Akan Terlayani
BPJS Ketenagakerjaan mengimbau agar peserta tidak tergoda untuk menggunakan jasa calo.
BPJS Ketenagakerjaan mengimbau agar peserta tidak tergoda untuk menggunakan jasa calo.
Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banten, menjamin semua peserta yang datang ke kantor cabang untuk mengklaim manfaat jaminan akan terlayani sepenuhnya. Hal ini menanggapi adanya pemberitaan terkait dengan sulitnya cairkan klaim JKM.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Kunto Wibowo mengatakan, seluruh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di Banten terus alami kenaikan antrean untuk berbagai macam layanan termasuk pengajuan klaim.
"Pasca hari raya memang selalu alami lonjakan, apalagi yang klaim program JHT (Jaminan Hari Tua-red) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) banyak karena dampak adanya perusahaan yang cabut," katanya saat memberikan klarifikasi di Kantor Cabang Serang BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (30/5/2024).
Tentu pihaknya tak tinggal diam. Untuk meningkatkan kapasitas layanan, pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan layanan yang adaptif dan fleksibel. Dimana pihaknya telah membuka kantor layanan pada pukul 07.30 WIB.
"Biasanya peserta datang lebih pagi, kami buka kantor jam 06.00 WIB, dan mereka bisa gunakan ruang transit sekaligus kami cek keperluannya," ungkapnya.
Kunto juga menjamin seluruh peserta yang datang akan dilayani. Sehingga peserta tak perlu mengantri terlalu pagi, ukup datang sesuai jam operasional layanan.
"Saya pastikan semua yang datang akan terlayani, tidak boleh kantor kami membatasi layanan walaupun jam layanan kami sampai 16.30 WIB, tapi kalau belum beres tidak boleh ditolak," ungkapnya.
BPJS Ketenagakerjaan mengimbau agar peserta tidak tergoda untuk menggunakan jasa calo karena dapat merugikan dan berisiko terhadap tindakan pencurian data pribadi.
Dikatakan Kunto, klaim program di BPJS Ketenagakerjaan tidak serta merta, melainkan harus melalui beberapa proses. Khususnya untuk program Jaminan Kematian (JKM) seperti pengecekan dokumen maupun wawancara. Langkah itu dilakukan agar klaim yang dibayarkan diberikan kepada orang yang tepat, dan benar.
"Kami pastikan bila dokumen itu sudah benar, maka tiga hari pasti sudah dibayarkan. Tapi yang bikin lama itu karena biasanya berkas yang dibawa itu tidak lengkap," tuturnya.
Kunto juga mengajak para peserta untuk memanfaatkan layanan berbasis digital yang telah disediakan BPJS Ketenagakerjaan. Bagi peserta dengan saldo JHT di bawah Rp10 juta dapat melakukan klaim melalui Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi tersebut dapat diunduh di App Store dan Playstore.
Sementara itu peserta yang memiliki saldo di atas 10 juta dapat memanfaatkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) yang dapat diakses melalui https:lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi memberikan customer experience terbaik bagi seluruh pesertanya.
Peserta yang dikenai pemutusan hubungan kerja atau berhenti bekerja sebelum usia pensiun, dibayarkan pada saat peserta mencapai usia 56 tahun.
Baca SelengkapnyaKPPS yang terdaftar kepesertaannya sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024 juga mendapatkan santunan
Baca SelengkapnyaAdapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.
Baca SelengkapnyaKartu BPJS Ketenagakerjaan langsung diserahkan kepada pekerja rentan oleh Pemkot Makassar.
Baca SelengkapnyaPastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaFokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal.
Baca SelengkapnyaKomitmen luar biasa yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut telah mendapatkan pengakuan dari ISSA.
Baca SelengkapnyaTernyata BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dimanfaatkan untuk Beli Rumah, Syaratnya Mudah
Baca SelengkapnyaHingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.
Baca Selengkapnya