Nelayan Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Santunan Hingga Rp42 Juta
ini dapat memberikan rasa aman bagi nelayan dan keluarga mereka dalam risiko yang dihadapi.
Saat ini, petani dan nelayan telah mendapatkan program proteksi dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkot Denpasar.
Nelayan Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Santunan Hingga Rp42 Juta
Nelayan Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Santunan Hingga Rp42 Juta
Wali Kota Denpasar, Bali, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyebut bahwa profesi nelayan dan petani di Kota Denpasar merupakan bagian dari pelestarian budaya.
Saat ini, petani dan nelayan telah mendapatkan program proteksi dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkot Denpasar.
"Kita tidak mengetahui terjadinya musibah saat melaut, sehingga Pemerintah Kota Denpasar telah melaksanakan program untuk memberikan perlindungan terhadap risiko sosial melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang terjadi selama bekerja kepada nelayan dan juga petani," ujarnya dikutip dari Antara.
Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, menurut dia, maka dapat memberikan rasa aman bagi nelayan dan keluarga mereka dalam risiko yang dihadapi, hingga memberikan santunan kematian akibat kecelakaan kerja mencapai Rp42 juta.
Sementara dalam akses kesehatan melalui BPJS Kesehatan, nelayan dapat memperoleh akses ke layanan kesehatan yang diperlukan tanpa harus khawatir tentang biaya yang tinggi.
Selain itu Pemkot Denpasar telah melaksanakan program BPJS "Goes to Banjar" untuk melakukan penyuluhan dan edukasi program BPJS dalam meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja.
Pada kesempatan yang sama Walikota Jaya Negara memberikan 35 alat bantu pendengaran. Program ini merupakan pendekatan terhadap akses pelayanan kesehatan khususnya bagi kelompok nelayan di Kelurahan Serangan.